Header Ads

Anak Tertimpa Pagar Akhirnya Dapat Bantuan BPJS Gratis

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ketua Yayasan Solidaritas Pelangi Nusantara (Ya-sopan) melalui sekretaris, Harlin Sinaga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pematangsiantar atas respon yang dilakukan menanggapi keluhan warga, dalam hal ini orangtua dari Yohannes Hutabarat yaitu Lambok Hutabarat.

Kerja cepat yang dirasakan Lambok Hutabarat adalah terbitnya kartu BPJS Kesehatan untuk tiga orang anggota keluarga sebagaimana tertera di Kartu Keluarga. Kini, keluarga kurang mampu tersebut tidak cemas lagi terhadap biaya kesehatan karena dapat mengandalkan bantuan pemerintah.

BACA JUGA  Tertimpa Pagar Besi, Balita 2,6 Bulan Butuh Uluran Tangan



Warga yang berdomisili di Suka Mulia, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun tersebut sebelumnya sempat tidak tahu harus berbuat ketika anaknya yang berusia 2 tahun 6 bulan tertimpa pagar gedung gereja saat bermain dengan teman-temannya. Akibatnya, anak tersebut mengalami luka di bagian jidat dan kepala belakang.

Saat dilarikan ke rumah sakit Tentara, tidak lama tiba di sana pihak medis justru merujuknya ke rumah sakit Medan. Dengan kondisi keuangan yang tidak ada, ayah yang beristrikan Cristina Situmeang ini segera mungkin ke Medan demi keselamatan anak pertamanya. Namun apa daya, pihak rumah sakit Medan tidak berbuat banyak karena biaya awal yang diminta sebagai panjar sebesar Rp 50 juta tidak dapat disediakan.

Kondisi hati yang sesak, pasangan suami istri tersebut terpaksa kembali ke Siantar dan sekitar 4 hari lamanya Yohannes Hutabarat hanya di rawat di dalam rumah tanpa penanganan medis. Syukurnya, pengurus Yasopan yang mengetahui kasus ini berusaha membantu dengan cepat menghubungi humas rumah sakit Vita Insani, Sutrisno Munte.

Pihak rumah sakit mau menyanggupi permohonan pengurus Yasopan yaitu menerima Yohannes Hutabarat tanpa meminta dana awal. Sekitar satu minggu di rawat, kondisi Yohannes semakin membaik namun masih butuh pemeriksaan intensif untuk mengetahui pemulihan kepala yang retak tersebut.

"Ditengah kondisi ini kita berusaha membangun komunikasi dengan Dinsos dan sekitar dua minggu proses BPJS Kesehatan dari biaya pemerintah kota sudah dapat dikeluarkan. Kartu ini akan kita pakai mengecek bagian kepala anak itu" kata Harlin Sinaga didampingi pengurus lainnya.

Terpisah, Pariaman Silaen melalui Kabid Sosial, Drs Risbon Sinaga MM mengatakan, proses permohonan BPJS Kesehatan yang bersumber dari dana Pemko biasanya menunggu sekitar 4 bulan. Namun dalam kasus Yohannes Hutabarat, segala upaya dilakukan.

"Kita menghubungi pejabat BPJS Kesehatan dan kita keluarkan surat rekomendasi,"ucapnya.

Sebelumnya, Lambok Hutabarat tidak lupa menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas perhatian yang diberikan. Ucapan senada juga disampaikan kepada keluarga Yasopan, mulai dari pendiri, pembina, pengawas dan pengurus.

"Saya pribadi bersyukur dapat bantuan dan perhatian dari Yasopan, Dinsos dan para dermawan yang mau menyisihkan uangnya membantu biaya perobatan" terangnya.

Lambok Hutabarat mengatakan juga, selama proses medis dari hingga sekarang ini, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 10 juta. Namun semuanya telah dilunasi lewat donasi dari berbagai kalangan. Bahkan ada sisa Rp 4 juta yang masih bisa dipergunakan untuk pemulihan atau pemeriksaan lanjutan.

Penulis  : franki
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.