BPN Menolak Penghitungan Suara Pilpres Dilakukan KPU
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso (Djoksan) mengaku pihaknya menolak hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tengah berjalan. Dia juga meminta KPU menghentikan sistem penghitungan suara.
Hal itu disampaikan Djoksan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019.
Menurut Djoksan, Pemilu seharusnya dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dengan memegang teguh kejujuran dan keadilan (jurdil).
Sementara Pemilu 2019 dia menyebut banyak diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sebelumnya, dalam acara ini sejumlah pakar seperti Rizal Ramli telah memaparkan berbagai dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh kubu pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin.
Untuk itu, BPN Prabowo-Sandi mengeluarkan sikap dengan menolak hasil penghitungan suara KPU RI yang tengah berjalan.
“Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Djoksan yang mengulangi lagi pernyataannya tersebut.
Dia juga mengaku sebelumnya telah bersurat kepada KPU RI yang meminta ada audit KPU dan mendesak untuk menghentikan penghitungan sistem hitung (situng) suara.
“Beberapa waktu yang lalu, kami BPN telah mengirim surat kepada KPU dengan nomor 087/bpn/ps/v/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU serta meminta dan mendesak menghentikan sistem perhitungan suara di KPU yang substansinya agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif,” tandas Djoksan.
sumber posk
Ketua Badan Pemenangan Nasional Djoko Santoso |
Menurut Djoksan, Pemilu seharusnya dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dengan memegang teguh kejujuran dan keadilan (jurdil).
Sementara Pemilu 2019 dia menyebut banyak diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sebelumnya, dalam acara ini sejumlah pakar seperti Rizal Ramli telah memaparkan berbagai dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh kubu pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin.
Untuk itu, BPN Prabowo-Sandi mengeluarkan sikap dengan menolak hasil penghitungan suara KPU RI yang tengah berjalan.
“Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Djoksan yang mengulangi lagi pernyataannya tersebut.
Dia juga mengaku sebelumnya telah bersurat kepada KPU RI yang meminta ada audit KPU dan mendesak untuk menghentikan penghitungan sistem hitung (situng) suara.
“Beberapa waktu yang lalu, kami BPN telah mengirim surat kepada KPU dengan nomor 087/bpn/ps/v/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU serta meminta dan mendesak menghentikan sistem perhitungan suara di KPU yang substansinya agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif,” tandas Djoksan.
sumber posk
Tidak ada komentar