Demi Uang, Mucikari Ini Jual Dua Putrinya ke Lelaki Hidung Belang
LINTAS PUBLIK - JAKART, Polres Garut, Jawa Barat mengungkap praktek prostitusi online. Sebanyak tujuh pelacur , 3 muncikari dan 5 lelaki hidung belang yang terjaring saat satu tempat penginapan di kawasan Cipanas Garut digerebek.
Yang membuat miris adalah pengakuan seorang mucikari yang terpaksa ikut menjual putrinya kepada lelaki hidung belang demi uang. Kini mucikari itu dengan anaknya jadi pesakitan di Polres Garut.
Menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, pihkanya Jumat malam lalu menggrebek satu tempat penginapan di kawasan Cipanas Garut, lantaran diduga kuat jadi tempat praktek pelacuran. Diketahui PSK ditawarkan melalui online.
Kata Kapolres Garut, penggerebekan dilakukan karena adanya temuan praktik prostitusi online yang dijalankan via aplikasi perpesanan. Bisnis gelap tersebut beromzet jutaan r
Setelah diperiksa, polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka yaitu i TA (44) serta SA (18). Dari hasil pemeriksaan, TA mengaku dari tujuh PSK yang diamankan dua adalah putrinya.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (TA), ya, memang benar (menjual dua putrinya),” ujar AKBP Budi Satria Wiguna .
Kedua putrinya itu masih berusia 16 dan 19 tahun. Menurut TA mereka sebetulnya warga Bandung dan membawa dua anaknya ke penginapan yang ada di kawasan Cipanas untuk ‘melayani’ tamu.
Budi mengatakan, TA menjajakan anaknya kepada lelaki hidung belang lantaran terjerat masalah ekonomi.
TA kini terancam penjara karena perbuatannya menyediakan dan memudahkan perbuatan cabul. Sementara dua anaknya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Sedangkan muncikari lainnya, SA, mengaku nekat jadi muncikari lantaran terdesak masalah ekonomi. Ia setiap hari harus menebus obat seharga Rp 200 ribu untuk sang anak yang menderita epilepsi.
“Anak saya sakit. Ini hasilnya buat nebus obat,” kata SA kepada penyidik saat diperiksa di Unit PPA Polres Garut.
sumber : posk
Yang membuat miris adalah pengakuan seorang mucikari yang terpaksa ikut menjual putrinya kepada lelaki hidung belang demi uang. Kini mucikari itu dengan anaknya jadi pesakitan di Polres Garut.
ilustrasi |
Kata Kapolres Garut, penggerebekan dilakukan karena adanya temuan praktik prostitusi online yang dijalankan via aplikasi perpesanan. Bisnis gelap tersebut beromzet jutaan r
Setelah diperiksa, polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka yaitu i TA (44) serta SA (18). Dari hasil pemeriksaan, TA mengaku dari tujuh PSK yang diamankan dua adalah putrinya.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (TA), ya, memang benar (menjual dua putrinya),” ujar AKBP Budi Satria Wiguna .
Kedua putrinya itu masih berusia 16 dan 19 tahun. Menurut TA mereka sebetulnya warga Bandung dan membawa dua anaknya ke penginapan yang ada di kawasan Cipanas untuk ‘melayani’ tamu.
Budi mengatakan, TA menjajakan anaknya kepada lelaki hidung belang lantaran terjerat masalah ekonomi.
TA kini terancam penjara karena perbuatannya menyediakan dan memudahkan perbuatan cabul. Sementara dua anaknya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Sedangkan muncikari lainnya, SA, mengaku nekat jadi muncikari lantaran terdesak masalah ekonomi. Ia setiap hari harus menebus obat seharga Rp 200 ribu untuk sang anak yang menderita epilepsi.
“Anak saya sakit. Ini hasilnya buat nebus obat,” kata SA kepada penyidik saat diperiksa di Unit PPA Polres Garut.
sumber : posk
Tidak ada komentar