Dihari Pendidikan, 9 Kepala Sekolah SMP dan 4 SD Dilantik
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Berketepatan hari Pendidikan Nasional, Sebanyak 13 sekolah negeri di kota Pematangsiantar memiliki kepala sekolah baru. Dari 13 sekolah tersebut, 9 merupakan tingkat SMP dan 4 lainnya kepala SD. Ke 13 kepala sekolah baru dilantik Walikota Pematangsiantar H. Hefriansyah SE MM diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdk) Drs Eddy Nuah, di aula kantor Dinas Pendidikan, Komplek SD Negeri Jalan Merpati, Kamis (2/5/2019).
BACA JUGA Universitas Negeri Siantar (UNSTAR) Dan Calon Walikota
Dalam sambutannya yang dibacakan Eddy Nuah, Hefriansyah mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala sekolah tidak terlepas dari pembahasan yang matang di lingkup tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah dalam membuat usulan kepada Walikota Pematangsiantar.
Di mana, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan dalam jabatan kepala sekolah, harus mampu meningkatkan kualitas di lingkungan sekolahnya masing-masing, dengan mempertimbangkan faktor lama menjabat dan kompetensi yang ada.
Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah, katanya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah adalah kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, dan sosial.
BACA JUGA 11 Siswa SMA Teladan Siantar Lulus SNMPTN, Kasek Sangkot : Jaga Nama Baik Sekolah
“Oleh sebab itu, kepada saudara-saudari yang dilantik hari ini, ingatlah bahwa saudara ditempatkan di dalam jabatan ini berarti Pemerintah Kota Pematangsiantar menaruh harapan atas saudara-saudari dalam rangka mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya, yakni di dunia pendidikan tingkat SD dan SMP,” terangnya.
Para kepala sekolah yang dilantik diingatkan agar meningkatkan kualitas kompetensi. Juga melaksanakan delapan standar nasional pendidikan.
“Menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Juknis Nomor 3 Tahun 2019 dan mewujudkan sekolah yang bersih, indah, berestetika, dan bermartabat,” sebutnya.
Sebelumnya, Laporan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar yang dibacakan Sekretaris BKD Drs Jan Rivelson Purba menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala sekolah di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemko Pematangsiantar Nomor: 008/III/TPP-KS/2019 tanggal 04 Maret 2019 dan Nomor: 011/III/TPP-KS/2019 tanggal 08 Maret 2019 yang kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor: 820/309N/WK-THN 2019 tanggal 02 Mei 2019 tentang Keputusan Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada hari ini terdiri atas Kepala SMP dan SD yang berjumlah 13 orang, yang terdiri atas sembilan Kepala SMP dan empat Kepala SD,” tukasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Universitas Negeri Siantar (UNSTAR) Dan Calon Walikota
Drs Eddy Nuah mewakili Walikota Siantar melantik kepala sekolah di aula Dinas Pendidikan, Kamis (2/5/2019). |
Di mana, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan dalam jabatan kepala sekolah, harus mampu meningkatkan kualitas di lingkungan sekolahnya masing-masing, dengan mempertimbangkan faktor lama menjabat dan kompetensi yang ada.
Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah, katanya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah adalah kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, dan sosial.
BACA JUGA 11 Siswa SMA Teladan Siantar Lulus SNMPTN, Kasek Sangkot : Jaga Nama Baik Sekolah
Kepala sekolah yang dilantik. |
Para kepala sekolah yang dilantik diingatkan agar meningkatkan kualitas kompetensi. Juga melaksanakan delapan standar nasional pendidikan.
“Menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Juknis Nomor 3 Tahun 2019 dan mewujudkan sekolah yang bersih, indah, berestetika, dan bermartabat,” sebutnya.
Sebelumnya, Laporan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar yang dibacakan Sekretaris BKD Drs Jan Rivelson Purba menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala sekolah di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemko Pematangsiantar Nomor: 008/III/TPP-KS/2019 tanggal 04 Maret 2019 dan Nomor: 011/III/TPP-KS/2019 tanggal 08 Maret 2019 yang kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor: 820/309N/WK-THN 2019 tanggal 02 Mei 2019 tentang Keputusan Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada hari ini terdiri atas Kepala SMP dan SD yang berjumlah 13 orang, yang terdiri atas sembilan Kepala SMP dan empat Kepala SD,” tukasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar