Pansus DPRD Labuhan Batu, Bupati Hanya Mampu Laksanakan Tugas 10 Persen
LINTAS PUBLIK - LABUHANBATU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menanggapi atas pembahasan laporan pertanggung jawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018, Selasa (30/4/2019).
Melalui Panitia Khusus (Pansus), Muniruddin anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan di Labuhanbatu menilai terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah, kinerja pemerintah daerah sangat rendah.
"Hal itu terlihat dari realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tidak mencapai target yang direncanakan pajak daerah realisasinya hanya 79,0 persen, sedangkan retribusi daerah hanya 39,26 persen,"Papar Muniruddin.
BACA JUGA Tanaman Sawitnya Rusak, Efendi Tambunan Lapor Polisi, Ini Jawaban Kapolsek
Selanjutnya,dari pajak mineral bukan logam dan batuan capaiannya hanya 58,37% padahal diketahui bersama pada tahun anggaran 2018 di Labuhanbatu sedang dilaksanakan pekerjaan penimbunan badan jalan jalur kereta api yang sudah tentu membutuhkan material material tanah timbun dengan Volume yang cukup besar.
Begitu halnya,pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkantoran realisasinya hanya mencapai 52,25% sedangkan pajak burung walet realisasinya hanya 20,58%.
Lanjut Munir, Pansus menilai bahwa tahun anggaran 2018 bupati Labuhanbatu hanya mampu melaksanakan tugas 10% dari seluruh tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabannya.
Kemudian merekomendasikan untuk dibentuk panitia khusus dalam rangka melanjutkan pembahasaan terkait dengan pendapatan daerah,belanja daerah khusunya pelaksanaan proyek tahun anggaran 2018 yang dibawakan kembali pada tahun anggaran 2019 dan pelaksanaan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Bupati Labuhanbatu diminta agar meninjau kembali keputusan bupati Labuhanbatu tentang penetapan penerimaan dan besaran pembayaran insentif pemugutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan maksud dan tujuan agar lebih berkeadilan terhadap Kepala desa/Lurah dan sampai kepada Kadus atau Kepling dengan porsi yang layak dan memadai,"ungkap Munir.
Penulis : samuel
Editor : tagor
Melalui Panitia Khusus (Pansus), Muniruddin anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan di Labuhanbatu menilai terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah, kinerja pemerintah daerah sangat rendah.
"Hal itu terlihat dari realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tidak mencapai target yang direncanakan pajak daerah realisasinya hanya 79,0 persen, sedangkan retribusi daerah hanya 39,26 persen,"Papar Muniruddin.
BACA JUGA Tanaman Sawitnya Rusak, Efendi Tambunan Lapor Polisi, Ini Jawaban Kapolsek
Rapat Pansus DPRD Labuhan Batu. |
Begitu halnya,pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkantoran realisasinya hanya mencapai 52,25% sedangkan pajak burung walet realisasinya hanya 20,58%.
Lanjut Munir, Pansus menilai bahwa tahun anggaran 2018 bupati Labuhanbatu hanya mampu melaksanakan tugas 10% dari seluruh tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabannya.
Kemudian merekomendasikan untuk dibentuk panitia khusus dalam rangka melanjutkan pembahasaan terkait dengan pendapatan daerah,belanja daerah khusunya pelaksanaan proyek tahun anggaran 2018 yang dibawakan kembali pada tahun anggaran 2019 dan pelaksanaan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Bupati Labuhanbatu diminta agar meninjau kembali keputusan bupati Labuhanbatu tentang penetapan penerimaan dan besaran pembayaran insentif pemugutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan maksud dan tujuan agar lebih berkeadilan terhadap Kepala desa/Lurah dan sampai kepada Kadus atau Kepling dengan porsi yang layak dan memadai,"ungkap Munir.
Penulis : samuel
Editor : tagor
Tidak ada komentar