Pasca Rusuh, Menteri Yasonna Copot Kalapas Langkat dan Jajarannya
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kecewa dengan kinerja jajarannya, terkait rusuh di Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara. Pasca rusuh di lapas Narkotika Langkat, tersebut, Yasonna mencopot dan akan menindak tegas seluruh pegawai lapas tersebut termasuk Kalapas.
“Mulai Sabtu sudah kita nonaktifkan. Bukan hanya Kalapas, semua yang ada di sini juga. Semua Bedol desa,” kata Yasonna saat mengunjungi Lapas.
Tidak hanya itu, Menteri Hukum dan HAM juga akan melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh petugas lapas terhadap warga binaan ke Polres Langkat guna menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Yasonna mengatakan tindakan tegas yang diambil karena seluruh pegawai/petugas sudah melanggar instruksinya yaitu lapas steril dan bersih dari segala bentuk tindakan yang melanggar aturan. Apalagi ditemui laporan mengenai dugaan praktek pungutan liar yang marak terjadi di dalam Lapas.
Kementerian akan segera mencari pengganti definitif untuk pegawai lapas yang dinonaktifkan. Sementara, posisi Kepala Lapas Narkotika Langkat ditugaskan kepada Muhammad Tavip yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara.
Saat disinggung terjadinya kericuhan, Yasonna menceritakan karena adanya tindakan kekerasan Sipir penjara saat melakukan penggeledahan narkoba.
“Memang sudah benar penemuan narkoba harus ditindaklanjuti. Tapi yang tidak benar adalah perbuatan yang eksessif untuk memaksa hingga menyebabkan penganiayaan dan menimbulkan emosi warga binaan lain yang menyaksikan kejadian itu,” kata Yasonna.
Terkait adanya tuntutan yang disampaikan narapidana akibatnya banyaknya tindakan pungutan liar, kekerasan, ketidakadilan remisi hingga pembebasan bersyarat yang tidak terpenuhi, Yasonna berjanji akan segera menindaklanjutinya.
Empat perwakilan warga binaan, menyampaian aspirasi dan menjelaskan kericuhan kepada menteri, bermula dari adanya penganiayaan terhadap warga binaan oleh petugas lapas.
Perwakilan warga binaan juga telah melaporkan kepadanya kalau harga barang-barang di dalam lapas yang sangat tinggi dan mahal. Selain itu, kepala regu lapas selalu meminta uang rokok dan minyak kendaraan dari warga binaan rata-rata Rp 50.000 per kamar.
Selain itu, lanjut menteri, beberapa permintaan warga binaan antara lain agar tidak dipersulit saat mengurus pembebasan bersyarat dan dipstikan tidak ada pungutan serta remisi setiap warga binaan supaya diselesaikan secepatnya.
Lalu , jam bertamu keluarga warga binaan agar tidak dibatasi terlalu cepat. Termasuk jam ibadah warga binaan agar tidak dibatasi terlalu singkat. Selain itu agar pemerintah memperhatikan makanan dan obatan-obatan supaya layak konsumsi.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan di Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Kamis 16 Mei 2019 dilatar belakangi pemukulan salah satu napi yang kedapatan membawa narkoba oleh petugas lapas.
Akibat pemukulan tersebut, memicu para penghuni lapas lainnya melakukan perlawanan dan terjadi kericuhan hingga mengakibatkan ratusan napi kabur dan saat ini masih dalam pengejaran.
sumber : posk
“Mulai Sabtu sudah kita nonaktifkan. Bukan hanya Kalapas, semua yang ada di sini juga. Semua Bedol desa,” kata Yasonna saat mengunjungi Lapas.
Tidak hanya itu, Menteri Hukum dan HAM juga akan melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh petugas lapas terhadap warga binaan ke Polres Langkat guna menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Satu unit mobil ambulance terbalik kerusuhan Lapas Narkotika Langkat./dok Menkum Ham |
Kementerian akan segera mencari pengganti definitif untuk pegawai lapas yang dinonaktifkan. Sementara, posisi Kepala Lapas Narkotika Langkat ditugaskan kepada Muhammad Tavip yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara.
Saat disinggung terjadinya kericuhan, Yasonna menceritakan karena adanya tindakan kekerasan Sipir penjara saat melakukan penggeledahan narkoba.
“Memang sudah benar penemuan narkoba harus ditindaklanjuti. Tapi yang tidak benar adalah perbuatan yang eksessif untuk memaksa hingga menyebabkan penganiayaan dan menimbulkan emosi warga binaan lain yang menyaksikan kejadian itu,” kata Yasonna.
Terkait adanya tuntutan yang disampaikan narapidana akibatnya banyaknya tindakan pungutan liar, kekerasan, ketidakadilan remisi hingga pembebasan bersyarat yang tidak terpenuhi, Yasonna berjanji akan segera menindaklanjutinya.
Empat perwakilan warga binaan, menyampaian aspirasi dan menjelaskan kericuhan kepada menteri, bermula dari adanya penganiayaan terhadap warga binaan oleh petugas lapas.
Perwakilan warga binaan juga telah melaporkan kepadanya kalau harga barang-barang di dalam lapas yang sangat tinggi dan mahal. Selain itu, kepala regu lapas selalu meminta uang rokok dan minyak kendaraan dari warga binaan rata-rata Rp 50.000 per kamar.
Selain itu, lanjut menteri, beberapa permintaan warga binaan antara lain agar tidak dipersulit saat mengurus pembebasan bersyarat dan dipstikan tidak ada pungutan serta remisi setiap warga binaan supaya diselesaikan secepatnya.
Lalu , jam bertamu keluarga warga binaan agar tidak dibatasi terlalu cepat. Termasuk jam ibadah warga binaan agar tidak dibatasi terlalu singkat. Selain itu agar pemerintah memperhatikan makanan dan obatan-obatan supaya layak konsumsi.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan di Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Kamis 16 Mei 2019 dilatar belakangi pemukulan salah satu napi yang kedapatan membawa narkoba oleh petugas lapas.
Akibat pemukulan tersebut, memicu para penghuni lapas lainnya melakukan perlawanan dan terjadi kericuhan hingga mengakibatkan ratusan napi kabur dan saat ini masih dalam pengejaran.
sumber : posk
Tidak ada komentar