Pengacara Eggi Sudjana Kepada BPN: Kalau Tidak Membantu Jangan Bikin Susah
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Eggi Sudjana meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi agar tidak membuat kliennya semakin susah seandainya tidak memberikan bantuan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Pitra ketika hendak mendampingi pemeriksaan Eggi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pasca dilakukan penangkapan.
“Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja,” kata Pitra, Selasa (14/5/2019).
Namun demikian, dia enggan menjabarkan lebih jauh terkait sikap BPN terhadap kasus hukum Eggi Sudjana. Dia enggan menanggapi pertanyaan wartawan. “Sudah ya sudah,” kata dia sembari masuk ke Gedung Ditreskrimum.
Hingga saat ini memang belum ada tanggapan dari BPN Prabowo-Sandi pasca Eggi dilakukan penangkapam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
Padahal selama ini khususnya Pemilu 2019 Eggi termasuk salah satu orang yang loyal mendukung pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Eggi diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Sebelumnya, Eggi dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya soal people power saat berorasi di depan rumah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta selatan.
Kala itu dari video yang viral, Eggi berorasi, “Saya dengar tadi insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?”.
sumber : posk
Hal itu disampaikan oleh Pitra ketika hendak mendampingi pemeriksaan Eggi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pasca dilakukan penangkapan.
“Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja,” kata Pitra, Selasa (14/5/2019).
Pitra Romadoni, kuasa hukum Eggi Sudjana. |
Hingga saat ini memang belum ada tanggapan dari BPN Prabowo-Sandi pasca Eggi dilakukan penangkapam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
Padahal selama ini khususnya Pemilu 2019 Eggi termasuk salah satu orang yang loyal mendukung pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Eggi diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Sebelumnya, Eggi dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya soal people power saat berorasi di depan rumah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta selatan.
Kala itu dari video yang viral, Eggi berorasi, “Saya dengar tadi insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?”.
sumber : posk
Tidak ada komentar