Perhiasan Ibu ini Digasak Maling
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Hennida Sainggonan Nainggolan (59) meminta kepada kepolisian agar secepatnya menangkap pelaku pencurian di rumahnya yang terjadi pada tanggal 3 April 2019 lalu. Sebab kerugian yang dialami Hennida mencapai Rp100 juta.
Saat diwawancarai media ini di rumanya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Siantar Marimbun, korban menceritakan bahwa kejadiannya pagi hari.
Ketika itu, sekira pukul 03.30 WIB, korban sudah berangkat dari rumah untuk berjualan di Pasar Horas. Saat itu seluruh pintu dan jendela dipastikan sudah dikunci.
“Aku kan tinggal sendiri di rumah dan suamiku sudah meninggal. Jadi saat aku berdagang ke pasar, rumah dalam kondisi kosong,” kata korban.
Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, korban pulang dari pasar dan mendapati bagian belakang rumahnya sudah terbuka.
“Saya mengecek semua barang-barang, saya lihat sudah tak ada lagi ditempat. Uang tunai di saku jas berkisar Rp10 juta. Lalu perhiasan berupa gelang, cicin, kalung, berlian disimpan di lemari sudah tidak ada lagi. Jadi kerugian saya sekitar Rp100 juta semua,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Marihat dengan Nomor Polisi: LP/10/IV/2019/SU/Res STR/. Pihak kepolisian juga disebutkan sudah datang ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Harapan saya kepada pihak kepolisian, tolonglah tangkap pelakunya. Masalah ini sudah lama aku mohon agar dipercepat penangkapannya,” ujar korban.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Marihat Ipda Ponijan Damanik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mencari tahu pelakunya.
“Kita sudah membuat surat kepada saksi supaya hadir di Polsek untuk dimintai keterangan. Tapi karena kesibukannya belum bisa datang. Yang pasti kita akan menindaklanjuti kasus ini,” ujar Ipda Ponijan Damanik.
sumber : fase
Saat diwawancarai media ini di rumanya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Siantar Marimbun, korban menceritakan bahwa kejadiannya pagi hari.
Ketika itu, sekira pukul 03.30 WIB, korban sudah berangkat dari rumah untuk berjualan di Pasar Horas. Saat itu seluruh pintu dan jendela dipastikan sudah dikunci.
Serah Terima Piket Penjagaan Polsek Siantar Marihat/Dok.Polsek |
Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, korban pulang dari pasar dan mendapati bagian belakang rumahnya sudah terbuka.
“Saya mengecek semua barang-barang, saya lihat sudah tak ada lagi ditempat. Uang tunai di saku jas berkisar Rp10 juta. Lalu perhiasan berupa gelang, cicin, kalung, berlian disimpan di lemari sudah tidak ada lagi. Jadi kerugian saya sekitar Rp100 juta semua,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Marihat dengan Nomor Polisi: LP/10/IV/2019/SU/Res STR/. Pihak kepolisian juga disebutkan sudah datang ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Harapan saya kepada pihak kepolisian, tolonglah tangkap pelakunya. Masalah ini sudah lama aku mohon agar dipercepat penangkapannya,” ujar korban.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Marihat Ipda Ponijan Damanik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mencari tahu pelakunya.
“Kita sudah membuat surat kepada saksi supaya hadir di Polsek untuk dimintai keterangan. Tapi karena kesibukannya belum bisa datang. Yang pasti kita akan menindaklanjuti kasus ini,” ujar Ipda Ponijan Damanik.
sumber : fase
Tidak ada komentar