Header Ads

Perlu Penertiban, Jual Ponsel Memutar Musik Keras dan Mengganggu Pengendara

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Aneh memang, berjualan telepon selular  (Ponsel) dengan memasang atau memutar musik kuat-kuat, sehingga membuat orang disekitarnya jadi terganggu.

Musik kuat-kuat ini terdengar dari toko Ponsel no 78 di jalan Merdeka Pematangsiantar, sekitar pukul 19:30 Wib, Selasa (14/5/2019).

BACA JUGA  Pasca Razia Gas 3kg, Agen dan Pangkalan Diultimatum, ASN Pemko Siantar Juga Akan Diberi Sanksi

Speaker sedang memutar musik yang sangat keras dan ijin pajak reklame yang sudah habis.
Dalwinder warga setempat merasa pemasangan musik didepan toko sangat menganggu kenyamanan, karena musik dipasang dengan volume yang sangat keras sekali.

"Saya sudah sangat terganggu sekali dengan musik-musik mereka, dirumah saya sendiri pun saya tak nyaman tinggal. Dengarlah itu bang suaranya sangat keras,"kata Dalwin memperlihatkan speaker yang sedang aktif didepan toko.

"Kita sama-sama cari makan (berjualan), tapi janganlah menganggu, kalau mau putar musik cukuplah didalam toko saja, biar jangan terganggu sekitarnya,"jelasnya lagi.

Ketika pemilik Toko Ponsel no.78 akan ditemui, ternayata tidak berada ditempat. Wanita berhijab hitam penjaga toko mengatakan, bahwa pemiliknya tidak berada ditempat.

"Ngak ada tokenya pak, kami yang jaga,"ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada standar operasional toko yang mengharuskan memutar musik kuat-kuat, wanita yang juga berbaju hitam itu menjawad, tidak ada.

"Ngak ada memang ijin kami memasang musik kuat-kuat, kami pasang pun musik hanya untuk menarik pembeli,"terangnya, sambil berlahan mengecilkan volume speaker musiknya, yang tadinya kedenggaran sangat kuat sekali.

BACA JUGA  Ditemukan Susu Sachet Kadaluarsa dan Barang Tak Punya Ijin

Penjual Ponsel membagikan jualannya (brosur) sampai ke badan jalan sehingga mengganggu pengendara yang melintas.
Tertulis nama vendor toko Rudi, nama toko Tk Sky Cell dan masa pajak reklame sudah habis masa berlakunya tertulis 21 -02-2018 sampai dengan 20-02-2019. Informasi diterima media ini, bahwa penjualan ponsel itu juga sering kali terlihat membagikan brosur (berjualan) dibadan jalan yang membahayakan penguna jalan.



Penulis  : tim

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.