Header Ads

Perusuh 22 Mei Disuruh Bunuh 4 Tokoh Nasional

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Polisi mengungkap sejumlah temuan soal kerusuhan 22 Mei lalu. Polisi mengungkap 6 tersangka, juga soal perintah pembunuhan.

Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

BACA JUGA  Alasan Penyidik Tahan Mustofa Nahra: Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal/ist
"14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dri seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

Polisi tak mau mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.

Tak berhenti di situ, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

"12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Selain itu, ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta.

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.