Header Ads

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi

LINTAS PUBLIK - JAKARTA – Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo dan videonya viral di media sosial ditangkap.

Pelaku Hermawan Susanto (HS) ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.

Pelaku pengancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo saat ditangkap.(ist)
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).

HS diduga melakukan perbuatan itu pada Jumat (10/5/2019) dalam aksi demo di depan kantor Bawaslu.

Menurut Argo, HS diduga mengancam Jokowi dengan kalimat ‘Dari Poso nih. Siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah’.

Saat ini HS disebut masih menjalani pemeriksaan.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.