Sah!!, Pilkada Siantar Tahun 2024
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Desas-desus Pilkada Kota Pematangsiantar terlaksana di Tahun 2020 terjawab sudah. Kemendagri menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah akan terselenggara tahun 2024 bersamaan pemilu serentak secara nasional.
Demikian disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang,Selasa (14/5/2019) di ruang kerjanya.
BACA JUGA Tugu Raja Siantar akan Dibangun Setinggi 25 Meter, Ini Persiapannya
Sambung Junaedi, surat Kemendagri tersebut disampaikan minggu lalu dan langsung diserahkan kepada Walikota. Surat itu ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.
Sayangnya, Junaedi enggan membeberkan lebih jauh isi surat tersebut. Baik itu nomor surat dan dasar Pemilukada dilaksanakan Tahun 2024. Dia beralasan, menunggu surat lanjutan dari Provinsi Sumatera Utara. Setelah surat itu datang, ia akan menyebarluaskan informasi itu kepada masyarakat luas. Sehingga tidak ada lagi informasi tidak benar terkait Pemilukada 2020.
"Nanti setelah ada dari Provinsi Sumatera Utara, kita akan sampaikan secara detail. Kita kemarin hanya tembusan,"katanya.
Ketika ditanya mengenai adanya surat dari KPUD Kota Pematangsiantar perihal audiensi terkait pengajuan anggaran, Junaedi menegaskan telah menerima surat tersebut.
"Mereka punya atasan KPU RI. Yang nantinya akan berkoordinasi dengan Kemendagri. Surat dari Kemendagri sudah menyebutkan pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2024,"ujarnya.
Bila dirunut masa periode Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM akan habis pada bulan Februari 2022. Berarti Kota Pematangsiantar untuk sementara diisi Penjabat Walikota (Pj Walikota) atau Pelaksana tugas Walikota (Plt Walikota) hingga Pilkada terselenggara tahun 2024.
Penulis : franki
Editor : tagor
Demikian disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang,Selasa (14/5/2019) di ruang kerjanya.
BACA JUGA Tugu Raja Siantar akan Dibangun Setinggi 25 Meter, Ini Persiapannya
Kabag Tata Pemerintahan, Junaedi Sitanggang. |
Sayangnya, Junaedi enggan membeberkan lebih jauh isi surat tersebut. Baik itu nomor surat dan dasar Pemilukada dilaksanakan Tahun 2024. Dia beralasan, menunggu surat lanjutan dari Provinsi Sumatera Utara. Setelah surat itu datang, ia akan menyebarluaskan informasi itu kepada masyarakat luas. Sehingga tidak ada lagi informasi tidak benar terkait Pemilukada 2020.
"Nanti setelah ada dari Provinsi Sumatera Utara, kita akan sampaikan secara detail. Kita kemarin hanya tembusan,"katanya.
Ketika ditanya mengenai adanya surat dari KPUD Kota Pematangsiantar perihal audiensi terkait pengajuan anggaran, Junaedi menegaskan telah menerima surat tersebut.
"Mereka punya atasan KPU RI. Yang nantinya akan berkoordinasi dengan Kemendagri. Surat dari Kemendagri sudah menyebutkan pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2024,"ujarnya.
Bila dirunut masa periode Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM akan habis pada bulan Februari 2022. Berarti Kota Pematangsiantar untuk sementara diisi Penjabat Walikota (Pj Walikota) atau Pelaksana tugas Walikota (Plt Walikota) hingga Pilkada terselenggara tahun 2024.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar