Tanaman Sawitnya Rusak, Efendi Tambunan Lapor Polisi, Ini Jawaban Kapolsek
LINTAN PUBLIK - LABUHAN BATU, Berdasarkan Laporan Polisi LP/ 27/ IV / Res.1.10 / 2019 / SU / RES LBH / Sek.Kampung Rakyat,Tanggal 24 april 2019. Rustam Efendi Tambunan (29) , warga Dusun Kampung Banten , Desa Pekan Tolan , Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melaporkan pengerusakan tanaman kelapa sawit miliknya ke Polsek Kampung Rakyat yang terjadi Selasa, 23 April 2019, sekira pukul 15.30 Wib.
Tanaman kelapa sawit milik Efendi Tambunan yang berada di Dusun Pardomuan Desa Persiapan Suka Jadi, Kecamatan Kampung Rakyat, baru saja selesai ditanam pada 5 Maret 2019 .
BACA JUGA Rencana Mau Nyoblos, Wagirin Tewas dan Temannya Sekarat, Ini Ceritanya
Kepada lintaspublik.com, Efendi Tambunan menyampaikan, sebelum terjadi pengerusakan, dirinya pernah di telpon Kepala Dusun ( Kadus) Pardomuan melarang menanam sawit dipinggir jalan, dan disuruh mencaut sawit yang baru saja ditanam.
"Jangan kalian tanam kalapa Sawit mu itu yang di pinggir jalan , Cabut la Itu,"kata Efendi, Senin (29/4/2019) dirumahnya menirukan perkataan Kadus, yang mengatakan bahwa areal sawit yang saya tanam ada keberatan masyarakat.
"Tapi ketika itu saya tanya, kenapa mesti saya saja yang dilarang, kenapa yang lain tidak, tapi kadus tidak menjawab,"jelasnya lagi.
Kadus Mengakui
Jonatan sebagai kadus Pardomuan dijumpai dikediamannya membenarkan pernah berbincang megenai tanaman sawit milik Efendi tambunan, dan menanam diareal yang dilarang.
"Ada beberapa masyarakat mengadu kepada saya selaku Kadus Pardomuan, dan saya memang langsung menelepon Efendi Tambunan dan menyuruh jangan ditanami kelapa sawit diareal itu. dan saya menyuruhnya mencabut,"jelas Kadus.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP. Hitler Sihombing diruangannya membenarkan adanya laporan Efendi Tambunan dan Polsek Kampung Rakyat akan mengembangkan penyelidikan laporan tersebut.
"Kami harus benar-benar menyelidiki pelaku pengerusakan lahan sawit milik Efendi Tambunan. Kami telah memeriksa beberapa saksi penjaga lahan sawit milik Efendi, dan beberapa orang saksi berikutnya akan kami panggil, termasuk Kadus yang pernah menyuruh menyabut sawit,"jelasnya.
Penulis : samuel
Editor : tagor
Tanaman kelapa sawit milik Efendi Tambunan yang berada di Dusun Pardomuan Desa Persiapan Suka Jadi, Kecamatan Kampung Rakyat, baru saja selesai ditanam pada 5 Maret 2019 .
BACA JUGA Rencana Mau Nyoblos, Wagirin Tewas dan Temannya Sekarat, Ini Ceritanya
Bukti Laporan Efendi tambunan ke Polsek Kampung Rakyat dan tanaman sawit yang dirusak. |
"Jangan kalian tanam kalapa Sawit mu itu yang di pinggir jalan , Cabut la Itu,"kata Efendi, Senin (29/4/2019) dirumahnya menirukan perkataan Kadus, yang mengatakan bahwa areal sawit yang saya tanam ada keberatan masyarakat.
"Tapi ketika itu saya tanya, kenapa mesti saya saja yang dilarang, kenapa yang lain tidak, tapi kadus tidak menjawab,"jelasnya lagi.
Kadus Mengakui
Jonatan sebagai kadus Pardomuan dijumpai dikediamannya membenarkan pernah berbincang megenai tanaman sawit milik Efendi tambunan, dan menanam diareal yang dilarang.
"Ada beberapa masyarakat mengadu kepada saya selaku Kadus Pardomuan, dan saya memang langsung menelepon Efendi Tambunan dan menyuruh jangan ditanami kelapa sawit diareal itu. dan saya menyuruhnya mencabut,"jelas Kadus.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP. Hitler Sihombing diruangannya membenarkan adanya laporan Efendi Tambunan dan Polsek Kampung Rakyat akan mengembangkan penyelidikan laporan tersebut.
"Kami harus benar-benar menyelidiki pelaku pengerusakan lahan sawit milik Efendi Tambunan. Kami telah memeriksa beberapa saksi penjaga lahan sawit milik Efendi, dan beberapa orang saksi berikutnya akan kami panggil, termasuk Kadus yang pernah menyuruh menyabut sawit,"jelasnya.
Penulis : samuel
Editor : tagor
Tidak ada komentar