Tingkatkan Akurasi Iuran, BPJS Kesehatan Laksanakan Rekonsiliasi
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam rangka meningkatkan akurasi data Penerimaan Iuran Wajib PNS Daerah, Pemda PNS Pusat dan TNI/Polri, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, KPPN Pematangsiantar dan KPPN Balige menggelar kegiatan rekon iuran wajib PNS, Pemda PNS Pusat, TNI/Polri triwulan I (satu) tahun 2019 bertempat di Hotel Horizon Pematangsiantar, Kamis (2/5/2019).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin triwulan setiap tahun yang merupakan amanat Perpres Nomor 82 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.05/2018 tentang dana perhitungan pihak ketiga. Selain itu kegiatan ini juga merupakan sarana komunikasi dan koordinasi untuk memperkuat kemitraan BPJS Kesehatan dengan instansi dan pemerintah daerah di wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala BPKAD 4 Kabupaten / Kota beserta staf, dihadiri pula oleh Kepala KPPN Pematangsiantar dan Balige. Sementara dari BPJS Kesehatan dihadiri oleh Kepala BPJS Bidang Penagihan dan Keuangan, Marthinova, Kepala Bidang KPP Aswan Fakhrizal , Kepala Kantor Kabupaten Simalungun, Ahmad Iskandar dan Kepala Kantor Kabupaten Samosir, Marjan Simanungkalit Kepala Kantor Kabupaten Toba Samosir, Dolok Erikson Siagian.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut, Marthinova menyampaikan rasa terima kasih kepada KPPN dan Pemerintah Kota / Kabupaten atas dukungan selama ini sehingga tidak terjadi kendala dalam penerimaan iuran wajib PNS Daerah, Pemda PNS Pusat dan TNI/Polri. Semoga iuran tersebut membantu dalam hal suistainbilitas untuk keberlangsungan program JKN KIS kedepan.
“Dalam pembayaran iuran saat ini sudah sangat baik, tidak ada keterlambatan, apabila adapun hal itu hanya keterlambatan pelaporan. Iuran tersebut murni untuk biaya pelayanan kesehatan dan masuk dalam Dana Jaminan Sosial. Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas support nya selama ini, semoga kedepan semakin bertambah untuk kepesertaannya,” tambah Nova.
Hal serupa disampaikan oleh Regina Siahaan selaku perwakilan dari BPKAD Kota Pematangsiantar, mengaturkan rasa terima kasih dan syukur selama ini hasil rekon tidak terjadi selisih.
"Selaku pihak BPKAD Kota Pematangsiantar, kami selalu mensuport apabila ada kebutuhan data-data yang diperlukan," ungkapnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin triwulan setiap tahun yang merupakan amanat Perpres Nomor 82 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.05/2018 tentang dana perhitungan pihak ketiga. Selain itu kegiatan ini juga merupakan sarana komunikasi dan koordinasi untuk memperkuat kemitraan BPJS Kesehatan dengan instansi dan pemerintah daerah di wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala BPKAD 4 Kabupaten / Kota beserta staf, dihadiri pula oleh Kepala KPPN Pematangsiantar dan Balige. Sementara dari BPJS Kesehatan dihadiri oleh Kepala BPJS Bidang Penagihan dan Keuangan, Marthinova, Kepala Bidang KPP Aswan Fakhrizal , Kepala Kantor Kabupaten Simalungun, Ahmad Iskandar dan Kepala Kantor Kabupaten Samosir, Marjan Simanungkalit Kepala Kantor Kabupaten Toba Samosir, Dolok Erikson Siagian.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut, Marthinova menyampaikan rasa terima kasih kepada KPPN dan Pemerintah Kota / Kabupaten atas dukungan selama ini sehingga tidak terjadi kendala dalam penerimaan iuran wajib PNS Daerah, Pemda PNS Pusat dan TNI/Polri. Semoga iuran tersebut membantu dalam hal suistainbilitas untuk keberlangsungan program JKN KIS kedepan.
“Dalam pembayaran iuran saat ini sudah sangat baik, tidak ada keterlambatan, apabila adapun hal itu hanya keterlambatan pelaporan. Iuran tersebut murni untuk biaya pelayanan kesehatan dan masuk dalam Dana Jaminan Sosial. Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas support nya selama ini, semoga kedepan semakin bertambah untuk kepesertaannya,” tambah Nova.
Hal serupa disampaikan oleh Regina Siahaan selaku perwakilan dari BPKAD Kota Pematangsiantar, mengaturkan rasa terima kasih dan syukur selama ini hasil rekon tidak terjadi selisih.
"Selaku pihak BPKAD Kota Pematangsiantar, kami selalu mensuport apabila ada kebutuhan data-data yang diperlukan," ungkapnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar