Header Ads

Usai Diperiksa Maraton, Kivlan Zen Ditahan Polisi

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Kivlan Zen selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Pengacara Kivlan sebelumnya menyebut kliennya akan ditahan usai diperiksa.

 Kivlan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 20.10 WIB, Kamis (30/5/2019). Dia nampak menggunakan kemeja berwarna putih.

Kivlan Zen keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kivlan dikawal ketat polisi. Sambil setengah berlari, dia menuju mobil Jatanras.

Tak ada komentar yang diucapkan Kivlan. Mobil Jatanras yang membawa KIvlan lalu bergerak meninggalkan Polda Metro.

Pengacara Kivlan Zen, Djudju Purwantoro sebelumnya mengaku mendapat informasi kalau kliennya akan ditahan usai diperiksa. Dia pun menyatakan sedang mempersiapkan pengajuan penangguhan penahanan.

"Pasti besok kita masukkan. Istri dan beberapa teman pejabat, maksudnya senior-senior," kata Djudju saat ditanya soal rencana pengajuan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

Pengacara Kivlan lainnya, Suta Widhya, mengatakan penyidik memutuskan menahan Kivlan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di Guntur," kata Suta Widhya, Kamis (30/5).

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.