Amelia, PNS yang Diduga Hina Pembantu, Dimutasi Jadi Staf Kelurahan
LINTAS PUBLIK - TANGERANG, Jagad maya media sosial (medsos) beberapa waktu lalu ramai membicarakan Amelia Fitriani. Pegawai Inspektorat Kota Tangerang itu diduga memposting foto disertai kalimat menghina pembantu di akun Facebook miliknya.
Kini, Amelia yang sebelumnya merupakan fungsional di lingkungan Inspektorat Kota Tangerang itu dimutasi. Ia dialihtugaskan menjadi staf di salah satu kelurahan di Kecamatan Periok.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemindahan tugas terhadap Amelia Fitriani bukan sebagai sanksi atas unggahan di akun Facebook miliknya. Menurut Arief, Pemkot Tangerang masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Nggak ada kaitannya. Kalau untuk pemberian sanksi kita masih menunggu pemeriksaan Polres,” kata tegasnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Menurut Arief, pengalihan tugas dilakukan agar Amelia Fitriani bisa berinteraksi langsung dan memahami kondisi sosial masyarakat. Amelia sendiri diketahui telah bekerja di lingkungan inspektorat selama 3 tahun. “Saya alihtugaskan di wilayah supaya berinteraksi dan bisa lebih memahami kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar menjaga sikap di media sosial, apalagi Kota Tangerang memiliki moto Akhlakul Karimah.
“Saya sudah mengimbau seluruh pegawai agar berhati-hati dan menjunjung nilai-nilai Akhlakul Karimah. Baik di keseharian maupun di medsos,” pungkasnya.
sumber : posk
Viral unggahan PNS reuni dengan caption yang menghina pembantu rumah tangga. |
Setelah viral di media sosial, Amelia pun buka suara. Wanita PNS ini mengaku jika akun Facebook miliknya diretas orang tak dikenal. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang dan tengah diselidiki penyidik.
Kini, Amelia yang sebelumnya merupakan fungsional di lingkungan Inspektorat Kota Tangerang itu dimutasi. Ia dialihtugaskan menjadi staf di salah satu kelurahan di Kecamatan Periok.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemindahan tugas terhadap Amelia Fitriani bukan sebagai sanksi atas unggahan di akun Facebook miliknya. Menurut Arief, Pemkot Tangerang masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Nggak ada kaitannya. Kalau untuk pemberian sanksi kita masih menunggu pemeriksaan Polres,” kata tegasnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Menurut Arief, pengalihan tugas dilakukan agar Amelia Fitriani bisa berinteraksi langsung dan memahami kondisi sosial masyarakat. Amelia sendiri diketahui telah bekerja di lingkungan inspektorat selama 3 tahun. “Saya alihtugaskan di wilayah supaya berinteraksi dan bisa lebih memahami kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pegawai agar menjaga sikap di media sosial, apalagi Kota Tangerang memiliki moto Akhlakul Karimah.
“Saya sudah mengimbau seluruh pegawai agar berhati-hati dan menjunjung nilai-nilai Akhlakul Karimah. Baik di keseharian maupun di medsos,” pungkasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar