Header Ads

Besok Pendaftaran SMA Negeri di Siantar, Ini Jumlah Kuota Diterima, Ikut Testing 339

LINTAS PUBLIK, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara akan dimulai besok pada 19 Juni 2019, dan pendaftaran berakhir pada 25 Juni 2019.

Pendaftaran  mengunakan sistem online melalui wedsite https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id , kuota pendaftaran terpampang jelas dalam tabel informasi.

BACA JUGA  Ini Syarat Masuk SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 4 Pematangsiantar, Jalur Testing 36 Siswa

Masyarakat mencari informasi penerimaan peserta didik baru di SMA Negeri 4 Pematangsiantar, dok.lintaspublik.com
Pendaftaran PPDB dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) dengan mengisi format yang telah disediakan dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan pada sekolah pilihan pertama.

Ada beberapa jalur (kuota) penerimaan siswa baru, Diantaranya :

  1. Kuota Jarak Kuota 
  2. Keluarga Tidak Mampu 
  3. Kuota Anak Guru 
  4. Kuota Disabilitas 
  5. Kuota Kebakatan Prestasi Khusus -
  6. Kuota Prestasi 
  7. Kuota Testing 
  8. Kuota Perpindahan 

Syarat - syarat Pendaftaran PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang dapat dilihan di  https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web/index.php?r=site%2Fpersyaratan, berikut syarat yang dihimpun lintaspublik.com pada Selasa (18/6/2019) :

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru, siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/ 2019;

2. Menyerahkan foto copy dan/atau soft copy Ijazah yang dilegalisasi dan SHUN atau bentuk lain yang sederajat SMP/MTs, paket B asli yang diterbitkan sekolah/madrasah;

3. Bagi lulusan tahun pelajaran sebelumnya menyerahkan foto copy dan/atau soft copy Ijazah yang dilegalisasi dan SHUN atau bentuk lain yang sederajat SMP/MTs, paket B asli;

4. Foto copy dan/atau soft copy akte kelahiran dengan menunjukkan aslinya;

5. Foto copy dan/atau soft copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/ wali dan Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan atau kartu keluarga wali paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB dengan menunjukkan aslinya;

6. Khusus calon peserta didik yang mendafatar Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu menyerahkan Foto copy dan/atau soft copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Dinas Pendidikan atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial, atau Surat Keterangan dari Wali Program Keluarga harapan (PKH) dengan menunjukkan aslinya;

7. Khusus Calon Peserta didik yang mengikuti TESTING wajib memiliki nilai Ujian Nasional minimal rata-rata 70;

Sementara untuk jalur testing di SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 2 Pematang Siantar berjumlah sekolah 339 orang siswa.

Inilah jumlah siswa yang diterima di SMA Negeri Pematangsiantar sesuai informasi di wedsite https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id,

  1. SMA Negeri 1 Pematangsiantar jumlah siswa yang akan diterima 432
  2. SMA Negeri 2 Pematangsiantar jumlah siswa yang akan diterima 359, untuk jalur Testing yang mendaftar 61 orang, dan akan diterima sebanyak 35 siswa.
  3. SMA Negeri 3 Pematangsiantar jumlah siswa yang akan diterima 391
  4. SMA Negeri 4 Pematangsiantar jumlah siswa yang akan diterima  360, untuk jalur Testing yang mendaftar 278 orang, dan akan diterima sebanyak 36 siswa.
  5. SMA Negeri 5 Pematangsiantar jumlah siswa yang akan diterima 360
  6. SMA Negeri 6 Pematangsiantar jumlah siswa yang akan diterima 396


Penulis   : tagor
Editor     : tagor






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.