Ini Aliran Dana Pemulus Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional
JAKARTA – Habil Marati (HM) diduga terlibat dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang direktur lembaga survei.
Peran HM diduga sebagai donatur dalam aksi yang juga melibatkan Kivlan Zen (KZ) dan enam orang lainnya.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkapkan berdasarkan penyelidikan terhadap delapan tersangka yang semuanya sudah ditahan, HM merupakan donatur tunggal dalam rencana tersebut. Setidaknya dia mengeluarkan uang Rp210 juta untuk melancarkan aksi.
“Tersangka HM berperan memberikan uang (Rp150 juta), yang diterima dari KZ berasal dari HM maksudnya untuk beli senpi,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa.
(Baca : Direktur Eksekutif Charta Politika Yuniarto Wijaya Ternyata Jadi Target Pembunuhan)
Selain Rp150 juta yang diberikan melalui Kivlan Zein, HM juga memberikan uang Rp60 juta secara langsung kepada tersangka HK. Polisi menyita telepon genggam dan print out rekening bank sebagai alat bukti.
Sebelumnya polisi menangkap enam tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Ka-BIN Budi Gunawan dan Gories Mere dan Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.
Dari keterangan enam saksi polisi kemudian menetapkan Kivlan Zein da Habil Marati sebagai sebagai tersangka.
Sumber : posk
Peran HM diduga sebagai donatur dalam aksi yang juga melibatkan Kivlan Zen (KZ) dan enam orang lainnya.
Skema aliran dana rencana pembunuhan 4 tokoh nasional. |
“Tersangka HM berperan memberikan uang (Rp150 juta), yang diterima dari KZ berasal dari HM maksudnya untuk beli senpi,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa.
(Baca : Direktur Eksekutif Charta Politika Yuniarto Wijaya Ternyata Jadi Target Pembunuhan)
Selain Rp150 juta yang diberikan melalui Kivlan Zein, HM juga memberikan uang Rp60 juta secara langsung kepada tersangka HK. Polisi menyita telepon genggam dan print out rekening bank sebagai alat bukti.
Sebelumnya polisi menangkap enam tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Ka-BIN Budi Gunawan dan Gories Mere dan Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.
Dari keterangan enam saksi polisi kemudian menetapkan Kivlan Zein da Habil Marati sebagai sebagai tersangka.
Sumber : posk
Tidak ada komentar