Ini Kronologi OTT KPK Terhadap Dua Oknum Jaksa
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum jaksa dilakukan tim KPK sejak sebelum shalat Jumat (28/6/2019). Satu informasi yang beredar di kalangan wartawan, tim KPK melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang memberikan uang kepada oknum jaksa YD.
Adapun kronologi OTT oleh KPK terebut sebagai berikut. KPK pada saat sebelum sholat Jumat telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang. Setelah dikonfirmasi kepada orang yang ditangkap tersebut, didapat informasi bahwa mereka telah memberikan sejumlah uang kepada oknum YD di Mall MOI.
Selanjutnya, Tim KPK RI mengamankan Jaksa YD di Halte Busway di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Kemudian Tim KPK bersama Jaksa YD dibawa menuju ruangan salah satu Kasi di Kejati DKI Jakarta, guna mencari barang bukti , namun yang punya ruangan itu tidak ada di kantor.
Berdasarkan informasi dari YD, I perintah untuk mengambil uang berdasarkan perintah dari YR. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Intelijen Kejati DKI bersama dengan Tim KPK RI berhasil mengamankan YR, di Bandara Halim PK, Jaktim. YR dibawa menuju ke Kantor Kejati DKI Jakarta.
Selanjutnya YR dan YD masih diperiksa oleh Tim KPK RI di ruang Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta. Lantas, YD dan YR dibawa ke KPK untuk dilakukan serah terima antara Pimpinan KPK dan Kajati DKI jakarta.
Dari pihak KPK sejauh ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
sumber : posk
Adapun kronologi OTT oleh KPK terebut sebagai berikut. KPK pada saat sebelum sholat Jumat telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang. Setelah dikonfirmasi kepada orang yang ditangkap tersebut, didapat informasi bahwa mereka telah memberikan sejumlah uang kepada oknum YD di Mall MOI.
Selanjutnya, Tim KPK RI mengamankan Jaksa YD di Halte Busway di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Kemudian Tim KPK bersama Jaksa YD dibawa menuju ruangan salah satu Kasi di Kejati DKI Jakarta, guna mencari barang bukti , namun yang punya ruangan itu tidak ada di kantor.
Berdasarkan informasi dari YD, I perintah untuk mengambil uang berdasarkan perintah dari YR. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Intelijen Kejati DKI bersama dengan Tim KPK RI berhasil mengamankan YR, di Bandara Halim PK, Jaktim. YR dibawa menuju ke Kantor Kejati DKI Jakarta.
Selanjutnya YR dan YD masih diperiksa oleh Tim KPK RI di ruang Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta. Lantas, YD dan YR dibawa ke KPK untuk dilakukan serah terima antara Pimpinan KPK dan Kajati DKI jakarta.
Dari pihak KPK sejauh ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
sumber : posk
Tidak ada komentar