Header Ads

Ini Syarat Masuk SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 4 Pematangsiantar, Jalur Testing 36 Siswa

LINTAS PUBLIK, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara mengunakan sistem online, dan mulai pendaftaran 10 Juni 2019 untuk jalur testing, dan jalur Zonasi dimulai tanggal 19 Juni 2019.

Melalui wedsite https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id, PPDB online ini bisa menjadi salah satu bukti nyata, bahwa masyarakat dengan begitu mudahnya bisa mengakses layanan dari pemerintah. Meskipun pada kenyataanya ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan. Kunci koneksi dari sistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan waktu singkat jadi ini adalah proses yang bertahap dalam menjamin mutu pendidikan di negeri ini.

Penggunaan teknologi dalam pendaftaran PPDB Online SUMUT 2019 ini jelas merupakan sebuah peningkatan dalam segi layanan sekolah atau satuan pendidikan.

Penerimaan siswa baru di SMA Negeri 4 Pematangsiantrar.
Adapun Jadwal PPDB ONLINE DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA UTARA Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

No.TanggalKegiatan
1.10 s.d 12 Juni 2019Pendaftaran dan Verifikasi Berkas calon peserta didik Jalur Testing
2.13 Juni 2019Penetapan Lokasi Testing
3.14 s.d 15 Juni 2019Testing Online
4.18 Juni 2019Pengumuman Hasil Jalur Testing
5.19 s.d 25 Juni 2019Pendaftaran dan Verifikasi Bekas calon peserta didik untuk Jalur Zonasi, Prestasi
dan Perpindahan Orangtua/Wali
6.29 Juni 2019Pengumuman Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Orangtua/Wali
selambat-lambatnya tanggal 29 Juni 2019.

Alur Pendaftaran pada gambar diatas dilaksanakan melalui Calon Peserta Didik yang melakukan pendaftaran secara online pada website PPDB DISDIKSU kemudian memprint out Formulir pendaftaran serta mempersiapkan kelengkapan persyaratan lainnya, setelah selesai kemudian calon peserta didik datang ke pilihan sekolah 1 (satu) dengan membawa formulir dan persyaratan yang sudah dilengkapi tersebut. Panitia melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran kemudian peserta menerima bukti dan tanda terima.

Syarat PPDB Online di SMA Negeri 4 Pematangsiantar.
Bagi calon peserta didik yang mengikut TESTING akan mendapatkan Kartu Ujian yang berisi jadwal serta token ujian setelah itu calon peserta didik mengikuti ujian Testing pada Pilihan Sekolah (1). Pengumuman Daftar Calon Peserta Didik yang lulus akan diberikan di website PPDB. Setelah Hasil PPDB online Diumumkan maka calon peserta didik yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada sekolah yang dituju, apabila sampai dengan batas akhir waktu daftar ulang calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri. Pengisian bangku kosong yang diakibatkan mengundurkan diri dapat diisi oleh calon peserta didik yang memperoleh rangking berikutnya pada sekolah pilihan 1 (satu) dari hasil perangkingan kembali calon peserta didik yang tidak lulus zonasi jarak .

Pendaftaran PPDB dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) dengan mengisi format yang telah disediakan dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan pada sekolah pilihan pertama.

Jalur  PPDB Online di SMA Negeri 4 Pematangsiantar.
Syarat - syarat Pendaftaran PPDB DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA UTARA adalah sebagai berikut:

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru, siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/ 2019;

2. Menyerahkan foto copy dan/atau soft copy Ijazah yang dilegalisasi dan SHUN atau bentuk lain yang sederajat SMP/MTs, paket B asli yang diterbitkan sekolah/madrasah;

3. Bagi lulusan tahun pelajaran sebelumnya menyerahkan foto copy dan/atau soft copy Ijazah yang dilegalisasi dan SHUN atau bentuk lain yang sederajat SMP/MTs, paket B asli;

4. Foto copy dan/atau soft copy akte kelahiran dengan menunjukkan aslinya;

5. Foto copy dan/atau soft copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/ wali dan Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan atau kartu keluarga wali paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB dengan menunjukkan aslinya;

6. Khusus calon peserta didik yang mendafatar Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu menyerahkan Foto copy dan/atau soft copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Dinas Pendidikan atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial, atau Surat Keterangan dari Wali Program Keluarga harapan (PKH) dengan menunjukkan aslinya;

7. Khusus Calon Peserta didik yang mengikuti TESTING wajib memiliki nilai Ujian Nasional minimal rata-rata 70.

Syarat PPDB Online di SMA Negeri 1 di jalan parsoburan Pematangsiantar   .
Pendaftaran  dan persyaratan sistem online ini dapat dilihat di https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ atau Jadwal Pendaftaran

Pantauan lintaspublik.com, Selasa (11/6/2019) pagi, di SMA Negeri 4 Pematangsiantar jalan Pattimura No.1, keluarahan Pahlawan, kecamatan Siantar Timur, terlihat  ratusan masyarakat terlihat mendaftar dari jalur testing, melalui jalur testing akan diterima sebanyak 36 siswa, dan jalur Zonasi sebanyak 9 (Sembilan) kelas atau 324 siswa.

Demikian di SMA Negeri 1 Pematangsiantar jalan Parsoburan banyak masyarakat yang melihat pengumuman penerimaan siswa baru melalui papan pengumuman, dan  diterima peserta didik baru di SMA Negeri 1 Pematangsiantar sebanyak 12 kelas atau 432 siswa.

Penulis   : tagor
Editor     : tagor






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.