Pengacara Sebut Besok Polisi Konfrontir Kivlan Zen dengan Saksi
JAKARTA – Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, menyebut kliennya akan menjalani gelar perkara terkait aliran dana dan percobaan pembunuhan empat pejabat negara, Selasa (18/6/2019). Ia akan dikonfrontasi dengan Habil Marati.
“Besok kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu,” ujar Yuntri ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, dalam agenda gelar perkara Habil Marati serta Iwan akan turut hadir. Adapun dalam agenda tersebut, polisi akan mengkonfrontasi antara kesaksian para saksi dengan keterlibatan dari Kivlan Zen dalam kasus tersebut.
“Dikonfortasi antara para saksi-saksi tadi tentang kesakskan mereka dengan keterlibatan Pak Kivlan tentang aliran dana, khususnya tentang Habil Marati,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, jika Kivlan tidak terbukti menerima aliran dana untuk kegiatan yang dituduhkan, maka pihaknya meminta agar polisi menghentikan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kalau itu tidak terbukti Pak Kivlan support aliran dana untuk tujuan yang dituduhkan, baik pembunuhan dan pengadaan, kita minta Pak Kivlan di-SP3,” seru Yuntri.
Sebelumnya, Kivlan telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 hingga pukul 20.47.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dalam percobaan pembunuhan empat pejabat negara. Nama Habil Marati disebut-sebut sebagai donatur eksekutor tokoh yang menjadi target pembunuhan.
Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, mengatakan Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp150 juta.
sumber : posk
“Besok kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu,” ujar Yuntri ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein saat di Mabes Polri. |
“Dikonfortasi antara para saksi-saksi tadi tentang kesakskan mereka dengan keterlibatan Pak Kivlan tentang aliran dana, khususnya tentang Habil Marati,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, jika Kivlan tidak terbukti menerima aliran dana untuk kegiatan yang dituduhkan, maka pihaknya meminta agar polisi menghentikan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kalau itu tidak terbukti Pak Kivlan support aliran dana untuk tujuan yang dituduhkan, baik pembunuhan dan pengadaan, kita minta Pak Kivlan di-SP3,” seru Yuntri.
Sebelumnya, Kivlan telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 hingga pukul 20.47.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dalam percobaan pembunuhan empat pejabat negara. Nama Habil Marati disebut-sebut sebagai donatur eksekutor tokoh yang menjadi target pembunuhan.
Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, mengatakan Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp150 juta.
sumber : posk
Tidak ada komentar