Polres Pesawaran Ringkus 23 Penjahat
LINTAS PUBLIK - LAMPUNG, Dalam tempo satu bulan, 23 penjahat diamankan jajaran Kepolisian Resort Pesawaran, Lampung. Sebanyak 12 terlibat penyalahgunaan narkoba, serta 11 tersangka lainnya kasus pencurian, curat, curanmor juga kriminal lainnya.
“Ini merupakan hasil kerja jajaran Satres Narkoba dengan Satreskrim Polres Pesawaran,” ungkap Kapolres Pesawaran Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar konferensi pers Sabtu (29/6/2019).
Polres Pesawaran juga berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu seberat 26,55 gram, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp500.000. Selain itu juga mengamankan empat alat hisap bong.
Ditambahkannya, sedangkan Satreskrimum menyita tiga buah laptop, satu unit handphone, STNK dan BPKB, dua kwitansi, kunci leter T, satu unit sepeda motor, satu unit obeng, satu kerangka motor, empat unit aki, satu unit mesin pompa air, dan uang tunai Rp8.905.000.
Dari beberapa kasus yang menonjol adalah tersangka dengan inisial BW dengan kasus pengeroyokan anak di bawah umur.
sumber : posk
Saat Polres Pesawaran menggelar keterangan pers |
Polres Pesawaran juga berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu seberat 26,55 gram, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp500.000. Selain itu juga mengamankan empat alat hisap bong.
Ditambahkannya, sedangkan Satreskrimum menyita tiga buah laptop, satu unit handphone, STNK dan BPKB, dua kwitansi, kunci leter T, satu unit sepeda motor, satu unit obeng, satu kerangka motor, empat unit aki, satu unit mesin pompa air, dan uang tunai Rp8.905.000.
Dari beberapa kasus yang menonjol adalah tersangka dengan inisial BW dengan kasus pengeroyokan anak di bawah umur.
sumber : posk
Tidak ada komentar