Alih Fungsi GOR Rugikan Pedagang Tradisional, Ini Poin yang Merugikan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Mahasiswa dari kelompok cipayung Pematangsiantar melaksanakan aksi demo ke DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (3/7/2019).
Puluhan mahasiswa itu tidak terima Gedung Olahraga (GOR) dialihkan fungsikan kepada pihak ketiga.
BACA JUGA Pustakawan dan Perpustakaan Terbaik 2019 Studi Banding Ke Jakarta, Ini Foto-fotonya
Berulang kali menyampaikan orasi di lembaga perwakilan masyarakat itu, tidak satupun anggota DPRD menerima mereka.
Pimpinan aksi Andre Sinaga menyayangkan sikap DPRD tersebut.
"Seharusnya mereka ada disini menerima aksi mahasiswa,"kata Andre seraya kecewa.
Mahasiswa kemudian bergerak ke rumah dinas Walikota Jalan MH.Sitorus. Disana, mahasiswa sadar ada kunjungan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
BACA JUGA Pustakawan dan Perpustakaan Terbaik 2019 Studi Banding Ke Jakarta, Ini Foto-fotonya
Dalam perjalanan, aksi mahasiswa membuat macet Jalan MH.Sitorus hingga pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas.
Kelompok cipayung plus yang melakukan demo diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP).
Dari pernyataan sikap yang diperoleh wartawan pada point pertama, pengunjukrasa menolak alih fungsi GOR melanggar Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan UU Permendagri No.19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Point kedua, pengalihfungsian GOR menjadi Mall akan mengancam keberlangsungan pasar tradisional.
Poin ketiga, sistem Build Operate Transfer (BOT) hanya menguntungkan pihak investor dan tidak memberikan dampak yang baik bagi masyarakat kecil.
Poin keempat, pembangunan Mall yang berada dekat dengan lingkungan sekolah mengakibatkan kekwatiran segala aktifitas di sekolah akan terganggu dan mengakibatkan kemacetan berlalu lintas. Poin kelima, pembangunan GOR tidak transparan.
Kabag humas Pemko Pematangsiantar, Hamam Sholeh ketika dikonfirmasi melalui Whats App belum memberikan balasan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Puluhan mahasiswa itu tidak terima Gedung Olahraga (GOR) dialihkan fungsikan kepada pihak ketiga.
BACA JUGA Pustakawan dan Perpustakaan Terbaik 2019 Studi Banding Ke Jakarta, Ini Foto-fotonya
Berulang kali menyampaikan orasi di lembaga perwakilan masyarakat itu, tidak satupun anggota DPRD menerima mereka.
Pimpinan aksi Andre Sinaga menyayangkan sikap DPRD tersebut.
"Seharusnya mereka ada disini menerima aksi mahasiswa,"kata Andre seraya kecewa.
Mahasiswa kemudian bergerak ke rumah dinas Walikota Jalan MH.Sitorus. Disana, mahasiswa sadar ada kunjungan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
BACA JUGA Pustakawan dan Perpustakaan Terbaik 2019 Studi Banding Ke Jakarta, Ini Foto-fotonya
Dalam perjalanan, aksi mahasiswa membuat macet Jalan MH.Sitorus hingga pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas.
Kelompok cipayung plus yang melakukan demo diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP).
Dari pernyataan sikap yang diperoleh wartawan pada point pertama, pengunjukrasa menolak alih fungsi GOR melanggar Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan UU Permendagri No.19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Point kedua, pengalihfungsian GOR menjadi Mall akan mengancam keberlangsungan pasar tradisional.
Poin ketiga, sistem Build Operate Transfer (BOT) hanya menguntungkan pihak investor dan tidak memberikan dampak yang baik bagi masyarakat kecil.
Poin keempat, pembangunan Mall yang berada dekat dengan lingkungan sekolah mengakibatkan kekwatiran segala aktifitas di sekolah akan terganggu dan mengakibatkan kemacetan berlalu lintas. Poin kelima, pembangunan GOR tidak transparan.
Kabag humas Pemko Pematangsiantar, Hamam Sholeh ketika dikonfirmasi melalui Whats App belum memberikan balasan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar