Bea Cukai Siantar Temukan 100 Ribu Batang Rokok Ilegal Juli 2019, Fajar : Ini Keseriusan Kami
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Keseriusan Bea dan Cukai (BC) Pematangsiantar dapat diberi apresiasi, pasalnya selam kurun waktu 2 (dua) minggu bulan Juli 2019 telah menemukan kembali rokok ilegal yang jumlahnya tidak sedikit, berkisar 100 ribu batang.
"Benar, kita telah menemukan seratus ribu batang lebih rokok ilegal tanpa cukai, mereknya berpariasi, yang terbanyak masil rokok merek Luffman,"kata Fajar Patriawan Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan di kantor Bea dan Cukai Pematangsiantar dihubungi, Senin (15/7/2019).
Fajar Patriawan kembali menyampaikan, akan terus menindaklanjuti adanya rokok ilegal diwilayah kerjanya.
"Kami akan terus "berperang" melawan peredaran rokok ilegal ini, karena ini sangat-sangat merugikan negara, dan merugikan bagi pelaku usaha produksi rokok yang ada di Indonesia khususnya di Sumatera Utara, terkhusus lagi diwilayah kota Pematangsiantar,"jelasnya.
Masih kata Fajar, seusai lebaran 6 Juli 2019 lalu menerima informasi dari masyarakat, dan rekan-rekan media, bahwa masih ada rokok ilegal diwilayah Simalungun, menangapi informasi itu bersama anggota langsung turun kelapangan.
"Adanya informasi media, bahwa ada rokok ilegal di Simalungun tepatnya Serbelawan, kami langsung turun kelapangan. Dan hasil investigasi kami menemukan beberapa merek yang tidak ada cukainya, jumlahnya cukup banyak,'ungkap Fajar, akan memberitahukan jumlah detailnya, dan menjelaskan, bahwa rokok ilegal tanpa cukai yang ditemukan itu diwilayah Simalungun, Samosir dan Dairi.
"Mereknya beragam, tapi yang terbanyak masik merek Luffman, terimakasih kepada rekan-rekan media yang cepat memeberikan informasi adanya rokok ilegal,"kata Fajar Patriawan, akan serius menangapi informasi apabila ada rokok ilegal diwilayah kerjanya.
Kanwil BC Sumut Sita 13 juta Batang Rokok Ilegal
Informasi yang dihimpun media ini, Kanwil BC Sumut mengkalim menyita 13 juta batang rokok Ilegal dengan melibatkan aparat negara baik pihak TNI dan kepolisian. Dimana BC Sumut melakukan operasi terpadu sejak 17 Juni hingga 14 Juli 2019 berhasilomenyita rokok-rokok ilegal dari berbagai daerah dengan berbagai merek.
'Minggu lalau "operasi Gempur" telah menyita 159 kardus rokok ilegal dari salah satu gudang di kota padangsidempuan, selanjutnya penangkapan dikawasan Belawan, dan hasil penangkapan saat ini disimpan di gudang bea Cukai Belawan.
"Jadi, kalau dibilang kanwil bea cukai membiarkan peredaran dan pengedar rokok ilegal, itu tidak benar. Justri kita gencar melakukanpemberantasan rokok-rokok tanpa cukaiyang telah banyak merugikan keunagan negara,"kata Amri humas kanwil BC Sumut dilansir dari media Sib.
Kanwil BC Sumut juga meminta kios-kios penjual rokok untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal, sebab pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana penjara 1 sampai 5 tahun. Sampai saat ini ada 6 pengedar rokok ilegalyang sudah ditangkapdan ditahan di Kanwil Bea cukai Sumut.
Penulis : tim
Editor : tagor
"Benar, kita telah menemukan seratus ribu batang lebih rokok ilegal tanpa cukai, mereknya berpariasi, yang terbanyak masil rokok merek Luffman,"kata Fajar Patriawan Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan di kantor Bea dan Cukai Pematangsiantar dihubungi, Senin (15/7/2019).
Fajar Patriawan kembali menyampaikan, akan terus menindaklanjuti adanya rokok ilegal diwilayah kerjanya.
Fajar Patriawan Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan di kantor Bea dan Cukai Pematangsiantar |
Masih kata Fajar, seusai lebaran 6 Juli 2019 lalu menerima informasi dari masyarakat, dan rekan-rekan media, bahwa masih ada rokok ilegal diwilayah Simalungun, menangapi informasi itu bersama anggota langsung turun kelapangan.
"Adanya informasi media, bahwa ada rokok ilegal di Simalungun tepatnya Serbelawan, kami langsung turun kelapangan. Dan hasil investigasi kami menemukan beberapa merek yang tidak ada cukainya, jumlahnya cukup banyak,'ungkap Fajar, akan memberitahukan jumlah detailnya, dan menjelaskan, bahwa rokok ilegal tanpa cukai yang ditemukan itu diwilayah Simalungun, Samosir dan Dairi.
"Mereknya beragam, tapi yang terbanyak masik merek Luffman, terimakasih kepada rekan-rekan media yang cepat memeberikan informasi adanya rokok ilegal,"kata Fajar Patriawan, akan serius menangapi informasi apabila ada rokok ilegal diwilayah kerjanya.
Kanwil BC Sumut Sita 13 juta Batang Rokok Ilegal
Informasi yang dihimpun media ini, Kanwil BC Sumut mengkalim menyita 13 juta batang rokok Ilegal dengan melibatkan aparat negara baik pihak TNI dan kepolisian. Dimana BC Sumut melakukan operasi terpadu sejak 17 Juni hingga 14 Juli 2019 berhasilomenyita rokok-rokok ilegal dari berbagai daerah dengan berbagai merek.
'Minggu lalau "operasi Gempur" telah menyita 159 kardus rokok ilegal dari salah satu gudang di kota padangsidempuan, selanjutnya penangkapan dikawasan Belawan, dan hasil penangkapan saat ini disimpan di gudang bea Cukai Belawan.
"Jadi, kalau dibilang kanwil bea cukai membiarkan peredaran dan pengedar rokok ilegal, itu tidak benar. Justri kita gencar melakukanpemberantasan rokok-rokok tanpa cukaiyang telah banyak merugikan keunagan negara,"kata Amri humas kanwil BC Sumut dilansir dari media Sib.
Kanwil BC Sumut juga meminta kios-kios penjual rokok untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal, sebab pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana penjara 1 sampai 5 tahun. Sampai saat ini ada 6 pengedar rokok ilegalyang sudah ditangkapdan ditahan di Kanwil Bea cukai Sumut.
Penulis : tim
Editor : tagor
Tidak ada komentar