Header Ads

Camat Siantar Tidak Mau Tanda Tangani SPP Dana Desa, Ini Alasannya

LINTAS PUBL;IK - SIMALUNGUN, Dana Desa tahun 2019 Nagori Rambung kecamatan Siantar tahap pertama hingga sekarang belum cair karena Surat Perintah Pencairan ( SPP ) belum di tanda tangani oleh Camat.

Saat martua Simarmata sebagai pangulu di nagori di mintai keterangan penyebab tidak cairnya dana desa di nagorinya, ia hanya bisa mengatakan kalau camat tidak mau menanda tangani SPP yang telah di ajukanya. Selasa ( 2/7/2019).

Pangulu Rambung Merah Martua Simarmata dan surat Pernyataan
"Saya tidak tahu kenapa camat tidak mau menanda tangani SPP yang telah kami ajukan. Memang saat ini saya dengan camat sedang cas comunication. Tetapi kalaupun itu terjadi, yah itu kan urusan pribadi." ujarnya

Daniel Silalahi camat di kecamatan Siantar saat ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan bahwa keputusan yang di lakukanya bukan bermaksud untuk memperlambat pembangunan di nagori Rambung Merah tersebut. Tapi hanya bertujuan agar pangulu tidak melakukan kesalah kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan dana desa saja.

" Pangulu Rambung Merah Martua Simarmata telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan ADD tahun 2018 yang antara lain tidak tereleasisasinya kegiatan pembangunan parit pasangan di jln Hj Ulakma Sinaga di huta VII sepanjang 133 m dengan pagu Rp.116.329.500.- yang dialihkan pada kegiatan rabat beton tanpa melakukan perubahan APB Nagori tahun 2018 pada tahun berjalan.

Dengan kesalahan tersebut maka kita panggillah Pangulu, PPK, Bendahara dan maujana, lalu kita buat pernyataan dengan cara tertulis supaya pangulu nantinya harus bertanggung jawab dengan pekerjaan yang telah di kerjakannya itu.

Yah..itu saja, tapi dia tidak mau tanda tangani.

Yang paling hebatnya, martua simarmata mengkop tujuh pangulu untuk berbelanja bahan ke CV.Romeo yang tertera nama pemiliknya adalah Roslina Tambunan dan kita ketahui itu adalah istri dari Martua Simarmata.

CV. Romeo sendiri memiliki alamat di kota, tetapi cuma alamatnya saja, namun kalau usahanya kita tidak tahu dimana.

Bisa saja ijin CV itu ada, tapi usahanya tidak ada sehingga dia mengambil bahan dari yang lain dengan harapan mendapat Fee.

Tapi yang jelas itu kan sudah menyalahi aturan, Datanglah dana desa, tujuanya kan untuk membangun desa, meningkatkan ekonomi desa dan disamping itu dana desa di kenakan pajak supaya tetap tinggal di desa. Tapi di gunakan dialah perusahaan itu, di kop dan di olahnya tujuh nagori itu. Kan itu untuk memperkaya diri sendiri." ujar Camat tersebut

Sementara Odor Sitinjak kepala bidang Pemerintahan Nagori saat di mintai tanggapan melalui telpon seluler mengatakan kalau Martua Simarmata sebagai pangulu kurang senyum terhadap camat yang sebagai pimpinannya.

" Yang kurang banyak senyum nya pangulu itu kepada camat, camat itu kan pimpinanya, jadi harus banyak senyumlah. Ujar odor

Saat awak media mempertanyakan arti kata kurang banyak senyum tersebut yang seolah olah menimbulkan teka teki, Odor Sitinjak hanya mengatakan perpanjang lah di hatimu ucapnya dengan bahas batak sambil tertawa.

penulis  : robin
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.