Header Ads

Digugat Rp9,4 Miliar, Ini Penjelasan Ashanty

LINTAS PUBLIK - DEPOK,  Ashanty Hermansyah digugat Rp9,4 miliar karena dituding melakukan wanprestasi. Sempat bungkam mengenai masalah yang menjeratnya, istri Anang Hermansyah ini akhirnya buka suara.

Ashanty
“Kita bekerjasama membuat produk kecantikan dengan masa kerja selama 1 tahun, beliau pun menyetujui kerjasama 1 tahun,” tutur Ashanty berbicara mengenai gugatan yang diajukan Martin Pratiwi beberapa waktu lalu di kediamannya di Cinere, Depok, Rabu (3/7/2019).

Menurut Ashanty, Martin melayangkan gugatan karena tak mau kerjasamanya diputus. Ashanty mengungkapkan, jika dirinya sudah merasa tak cocok bekerjasama dengan Martin, hingga ia memutuskan tak memperpanjang kontrak satu tahun yang sudah disepakati sebelumnya.

“Beberapa bulan selama dalam proses itu, kami mulai mengenal karakter masing-masing. Antara saya dan dia banyak ketidak cocokan. Saya memutuskan selesai kontak. Satu bulan sebelum berakhir kontrak, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan,” imbuh Ashanty.

Seperti diketahui, Martin Pratiwi melayangkan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni 2019. Dalam materi gugatannya, Martin menyebut Ashanty melanggar kontrak kerjasama.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.