Hari Tua Terbantu Berkat JKN-KIS
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Usia senja yang telah menghampiri, mengakibatkan seseorang menjadi rentan di serang oleh berbagai penyakit, seperti dialami Jahoras Siregar (75) salah satu peserta yang telah lanjut usia menderita penyakit gangguan elektrolit yang baru saja dideritanya.
Nurcahaya Manik (69) isteri dari Jahoras Siregar (75) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani di daerah Kabupaten Simalungun, terdaftar sebagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat sejak tahun 2014 sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Mandiri kelas III. Dia menceritakan pengalamannya tentang manfaat dari program JKN-KIS, Senin (22/7/2019).
BACA JUGA Kesehatan Keluarga Ini Terlindungi Berkat JKN KIS
"Saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS ini karena saya khawatir jika terjadi apa-apa atau sakit kepada kami sudah ada jaminan kesehatan. Sehingga kami tidak perlu lagi repot-repot mencari biaya untuk berobat nanti. Kemudian jika kami pun tidak menderita suatu penyakit, premi yang kami bayarkan itu kami anggap saja untuk menyumbang bagi yang sakit,"ujar Nurcahaya.
Nurcahaya juga mengatakan saat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS pada tahun 2014 yang lalu, prosesnya sangat mudah, cepat dan tidak ada berbelit-belit asalkan membawa dokumen atu berkas yang dipersyaratkan pasti akan didaftarkan.
Nurcahaya juga mengungkapkan bahwa selama menjalani perawatan di fasilitas kesehatan (Faskes), dirinya tidak pernah diminta biaya tambahan oleh faskes. Cukup dengan menunjukkkan kartu JKN-KIS saja, sudah pasti langsung akan dilayani.
Nurcahaya berharap agar BPJS Kesehatan mempertahankan pelayanan yang sudah baik ini bahkan ditingkatkan terus pelayanannya.
Dia juga mengajak kepada masyarakat yang belum mendaftar agar segera mendaftar karena penyakit itu tidak bisa diprediksi kapan datangnya, dan jika sakit pasti membutuhkan biaya yang besar.
Kemudian bagi peserta yang menunggak agar segera membayar agar tidak dikenakan denda pelayanan di rumah sakit saat menjalani rawat inap.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah mencanangkan program JKN-KIS, serta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN–KIS telah memberikan pelayanan jaminan kesehatan dengan baik,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Nurcahaya Manik (69) isteri dari Jahoras Siregar (75) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani di daerah Kabupaten Simalungun, terdaftar sebagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat sejak tahun 2014 sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Mandiri kelas III. Dia menceritakan pengalamannya tentang manfaat dari program JKN-KIS, Senin (22/7/2019).
BACA JUGA Kesehatan Keluarga Ini Terlindungi Berkat JKN KIS
"Saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS ini karena saya khawatir jika terjadi apa-apa atau sakit kepada kami sudah ada jaminan kesehatan. Sehingga kami tidak perlu lagi repot-repot mencari biaya untuk berobat nanti. Kemudian jika kami pun tidak menderita suatu penyakit, premi yang kami bayarkan itu kami anggap saja untuk menyumbang bagi yang sakit,"ujar Nurcahaya.
Nurcahaya juga mengatakan saat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS pada tahun 2014 yang lalu, prosesnya sangat mudah, cepat dan tidak ada berbelit-belit asalkan membawa dokumen atu berkas yang dipersyaratkan pasti akan didaftarkan.
Nurcahaya juga mengungkapkan bahwa selama menjalani perawatan di fasilitas kesehatan (Faskes), dirinya tidak pernah diminta biaya tambahan oleh faskes. Cukup dengan menunjukkkan kartu JKN-KIS saja, sudah pasti langsung akan dilayani.
Nurcahaya berharap agar BPJS Kesehatan mempertahankan pelayanan yang sudah baik ini bahkan ditingkatkan terus pelayanannya.
Dia juga mengajak kepada masyarakat yang belum mendaftar agar segera mendaftar karena penyakit itu tidak bisa diprediksi kapan datangnya, dan jika sakit pasti membutuhkan biaya yang besar.
Kemudian bagi peserta yang menunggak agar segera membayar agar tidak dikenakan denda pelayanan di rumah sakit saat menjalani rawat inap.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah mencanangkan program JKN-KIS, serta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN–KIS telah memberikan pelayanan jaminan kesehatan dengan baik,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar