Ini Detail Kasus OTT di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dua orang ASN dan satu orang THL (tenaga harian lepas) terkena OTT (operasi tangkap tangan) Polda Sumatera di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019).
BACA JUGA Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pematangsiantar Digrebek Polda Sumut
Identitas ketiganya yakni Pertama, TMD Lumban Tobing, tenaga harian lepas Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar. Kedua, LN, staf bidang pendapatan 2 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar. Ketiga, EZ bendahara pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
Mereka terjaring terkait dugaan tindak pidana korupsi, terkait pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar yang sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019.
Selain ketiga orang tersebut, turut diamankan 16 orang (sebelumnya informasi 11 orang), berikut uang Rp 186.000.000 (Seratus delapan enam juta rupiah).
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pematangsiantar Digrebek Polda Sumut
Screenshot videi OTT Polda Sumut di Siantar |
Mereka terjaring terkait dugaan tindak pidana korupsi, terkait pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar yang sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019.
Selain ketiga orang tersebut, turut diamankan 16 orang (sebelumnya informasi 11 orang), berikut uang Rp 186.000.000 (Seratus delapan enam juta rupiah).
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar