Kabagpenum Humas Polri : Tidak Ada Masalah Pribadi Antara Korban dan Pelaku Penembakan
JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penembakan terhadap Bripka Rahmat Effendi tidak dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara Rahmat dengan pelaku, Brigadir Rangga Tianto.
“Tidak ada, jadi ini tidak dilatarbelakangi dengan persoalan sebelumnya. Tetapi memang terjadi sesaat karena ada kesalahpahaman, komunikasi yang tidak ada kesepakatan, lalu berujung pada amarah,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Untuk diketahui, alamat pelaku dan korban penembakan berada di satu kecamatan yang sama, yakni Kecamatan Tapos, Depok. Rangga yang belakangan diketahui paman dari pelaku tawuran, FZ, mendatangi Polsek Cimanggis guna menemui FZ yang diamankan karena terlibat tawuran dan kedapatan membawa celurit.
Rangga pun meminta agar keponakannya tersebut dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina. Tetapi korban tidak setuju, alasannya, ditemukan senjata tajam berupa celurit dari tangan FZ. Karena hal tersebut lah, muncul amarah di diri pelaku penembakan.
“Setelah itu, Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT di polsek itu dan ternyata keluar itu mempersiapkan senjata dengan jenis AS 9 lalu menembakan ke arah tubuh korban, Bripka Rahmat. Tujuh peluru ditembakkan ke tubuh Bripka Rahmat ini. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga,” jelas Asep.
Ia menilai, saat korban menolak, Rangga merasa tersinggung sehingga tidak dapat berpikiran panjang. Oleh karena itu, Rangga pun melakukan aksi penembakan tersebut hingga menyebabkan nyawa korban melayang.
“Saya kira pada tingkat emosi orang tertentu kan cara pengendaliannya berbeda-beda. Mungkin pada saat itu sangat memuncak marahnya begitu ditolak permintaan itu. Mungkin juga karena dia mendampingi saudaranya, saudara Zulkarnaen orang tua Fahrul itu, kemudian ada ketersinggungan,” kata Asep.
Diketahui, Bripka Rahmat Effendi tewas ditembak rekannya sesama polisi. Penembakan dilakukan Brigadir Rangga usai Rachmat menangkap pelaku tawuran degan barang bukti sebilah celurit.
Brigadir Rangga datang bersama bapak pelaku tawuran, dan meminta pelaku tawuran dibina orangtuanya saja. Namun Rachmat menolak permintaan itu karena ia akan melaporkan ke jalur hukum.
Rangga marah mendengar seniornya menolak degan nada tinggi. Ia mengambil senjata api lalu memberondongnya dengan tujuh tembaan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
sumber : posk
“Tidak ada, jadi ini tidak dilatarbelakangi dengan persoalan sebelumnya. Tetapi memang terjadi sesaat karena ada kesalahpahaman, komunikasi yang tidak ada kesepakatan, lalu berujung pada amarah,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Upacara pemakaman Bripka Rahmat Effendi di Depok. |
Rangga pun meminta agar keponakannya tersebut dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina. Tetapi korban tidak setuju, alasannya, ditemukan senjata tajam berupa celurit dari tangan FZ. Karena hal tersebut lah, muncul amarah di diri pelaku penembakan.
“Setelah itu, Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT di polsek itu dan ternyata keluar itu mempersiapkan senjata dengan jenis AS 9 lalu menembakan ke arah tubuh korban, Bripka Rahmat. Tujuh peluru ditembakkan ke tubuh Bripka Rahmat ini. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga,” jelas Asep.
Ia menilai, saat korban menolak, Rangga merasa tersinggung sehingga tidak dapat berpikiran panjang. Oleh karena itu, Rangga pun melakukan aksi penembakan tersebut hingga menyebabkan nyawa korban melayang.
“Saya kira pada tingkat emosi orang tertentu kan cara pengendaliannya berbeda-beda. Mungkin pada saat itu sangat memuncak marahnya begitu ditolak permintaan itu. Mungkin juga karena dia mendampingi saudaranya, saudara Zulkarnaen orang tua Fahrul itu, kemudian ada ketersinggungan,” kata Asep.
Diketahui, Bripka Rahmat Effendi tewas ditembak rekannya sesama polisi. Penembakan dilakukan Brigadir Rangga usai Rachmat menangkap pelaku tawuran degan barang bukti sebilah celurit.
Brigadir Rangga datang bersama bapak pelaku tawuran, dan meminta pelaku tawuran dibina orangtuanya saja. Namun Rachmat menolak permintaan itu karena ia akan melaporkan ke jalur hukum.
Rangga marah mendengar seniornya menolak degan nada tinggi. Ia mengambil senjata api lalu memberondongnya dengan tujuh tembaan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
sumber : posk
Tidak ada komentar