Kasus Smart City : Kepala dinas PS dan Sekretaris ATS Tidak Hadir Panggilan Kedua Jaksa
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Tersangka kasus Smart City tahun 2017 yakni PS dan ATS tidak hadir memenuhi panggilan kedua kejaksaan negeri Pematangsiantar.
PS saat ini menjabat kepala dinas dan ATS menjabat sekretaris dinas di OPD Kominfo Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Kasus Smart City Tahun 2017, Minggu ini PS dan AS Dipanggil Kejari Pematangsiantar
"PS dan ATS sendiri tidak hadir karena alasan sakit. Seyogianya kedua tersangka dijadwalkan datang hari Selasa (23/7/2019) sekira pukul 10.00 Wib," ucap Kasi Intel Pematangsiantar, Bas Faomasi Jaya Laia, Selasa (23/7/2019).
Sambung Kasi Intel, keterangan sakit dari tersangka PS dan tersangka ATS turut dilampirkan dan langsung disampaikan penasehat hukum kedua tersangka.
BACA JUGA Soal Smart City 2017, Dua Pejabat di Siantar Ditetapkan Tersangka
"Tersangka PS melalui penasehat hukumnya Charles Gultom menyertakan surat sakit. Tersangka ATS melalui penasehat hukumnya D Harahap juga menyertakan surat sakit. Satu surat sakit dari Klinik dan satu lagi surat sakit dari Puskesmas,"kata Bas Faomasi.
Sementara untuk panggilan ketiga bagi kedua tersangka belum dijadwalkan.
"Belum diagendakan kapan panggilan ketiga kedua tersangka. Mengenai jemputan paksa masih dikaji oleh tim,"ucap Kasi Intel.
Penulis : franki
Editor : tagor
PS saat ini menjabat kepala dinas dan ATS menjabat sekretaris dinas di OPD Kominfo Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Kasus Smart City Tahun 2017, Minggu ini PS dan AS Dipanggil Kejari Pematangsiantar
Kasi Intel Pematangsiantar, Bas Faomasi Jaya Laia |
Sambung Kasi Intel, keterangan sakit dari tersangka PS dan tersangka ATS turut dilampirkan dan langsung disampaikan penasehat hukum kedua tersangka.
BACA JUGA Soal Smart City 2017, Dua Pejabat di Siantar Ditetapkan Tersangka
"Tersangka PS melalui penasehat hukumnya Charles Gultom menyertakan surat sakit. Tersangka ATS melalui penasehat hukumnya D Harahap juga menyertakan surat sakit. Satu surat sakit dari Klinik dan satu lagi surat sakit dari Puskesmas,"kata Bas Faomasi.
Sementara untuk panggilan ketiga bagi kedua tersangka belum dijadwalkan.
"Belum diagendakan kapan panggilan ketiga kedua tersangka. Mengenai jemputan paksa masih dikaji oleh tim,"ucap Kasi Intel.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar