Header Ads

Sayat Istri di Depan 2 Anak, Polisi: Suami Marah karena Ajakan Berhubungan Ditolak

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Berdalih emosi, Anton Nuryanto nyaris membuat dua anaknya menjadi piatu. Beruntung sang istri melakukan perlawanan hingga nyawanya bisa diselamatkan.

tersangka penganiaya istri. 
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto, mengatakan dalam pemeriksaan tersangka mengaku jengkel dengan istri karena menolak permintaannya. “Jadi ya perkara sepele,” ujarnya, Senin (8/7/2019). “Dia mengajak berhubungan badan tapi istri tidak mau.”

Marah dengan penolakan itu, Anton mengambil golok berupaya menusuk istri. Ibu dua anak itu melawan dengan menangkis serangan hingga tangannya luka berdarah. Hal itu justru membuatnya jatuh di tempat tidur. Anton bergerak cepat, menyayat leher istrinya.

“Dua anaknya yang tiduran di kontrakan sempit itu melihat kelakuan bapaknya. Tapi mereka diam saja,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, si istri harus dirawat di RSUD Koja. Anton terancam hukuman 5 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.