Sebelum Dinonjobkan Seharusnya Sertifikasi Dibayarkan, Korwil : Jempol Untuk Bupati Simalungun
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Seorang guru di kecamatan Gunung Malela berharap agar pemerintahan kabupaten Simalungun terlebih dahulu membayarkan sertifikasi para guru-guru atas kebijakan Bupati yang tidak memiliki ijazah Sarjana mulai bulan Januari hingga Juni 2019.
Hal ini diungkapkan salah satu guru perempuan berstatus ASN yang namanya tidak mau publikasikan di tempatnya mengajar, Kamis (18/7/2019).
BACA JUGA Johalim Purba : Kadis Pendidikan Tidak Cakap, Pemberhentian Sertifikasi Segera Direvisi
Guru yang sudah puluhan tahun itu mengatakan, pihak dinas pendidikan sebelumnya memang pernah meminta kepada para guru yang belum memiliki ijazah S1 supaya melanjutkan sekolah agar memiliki status ke sarjanaannya.
Tapi tidak pernah memberitahukan kalau tidak memiliki ijasa S1 akan di pindahkan atau di nonjobkan.
"Saya kira seandainya saat pemberitahuan itu juga di cantumkan resiko seperti yang dialami para guru saat ini, mungkin saja mereka akan kuliah kembali untuk mengambil S1, tapi pemberitahuan itu tidak ada sama sekali,"ujarnya
"Peraturan berlaku mulai bulan juli, tetapi sertifikasi bulan Januari hingga Juni tidak dibayar, kan lucu. Maunya hak mereka itu di bayarkan dulu lah."terannya
"Kalaulah sertifikasi yang beberapa bulan itu di bayarkan, ya mungkin saja itu bisa di manfaatkan untuk biaya kuliah lagi." Tambahnya lagi.
Ditempat terpisah, Masda Simanungkalit Spd pejabat kordinator wilayah pendidikan kecamatan Jorlang Hataran saat di temui media ini diruang kerjanya mengatakan, bahwa kebijakan Bupati JR Saragih layak di berikan jempol.
" Saya pribadi memberikan acungan jempol buat pak JR. Saragih, karena program ini adalah program pemerintah, demi menciptakan para pendidik yang semakin handal dan nantinya akan melahirkan generasi muda yang semakin cerdas,"kata Masda.
"Mungkin saja di seluruh indonesia baru bapak bupati Simalungun kita inilah yang berani menerapkan program ini. karena ini adalah program pemerintah pusat."ujar Masda
penulis : robin
editor : tagor
Hal ini diungkapkan salah satu guru perempuan berstatus ASN yang namanya tidak mau publikasikan di tempatnya mengajar, Kamis (18/7/2019).
BACA JUGA Johalim Purba : Kadis Pendidikan Tidak Cakap, Pemberhentian Sertifikasi Segera Direvisi
Masda Simanungkalit korwil Pendidikan kec Jorlang Hataran |
Tapi tidak pernah memberitahukan kalau tidak memiliki ijasa S1 akan di pindahkan atau di nonjobkan.
"Saya kira seandainya saat pemberitahuan itu juga di cantumkan resiko seperti yang dialami para guru saat ini, mungkin saja mereka akan kuliah kembali untuk mengambil S1, tapi pemberitahuan itu tidak ada sama sekali,"ujarnya
"Peraturan berlaku mulai bulan juli, tetapi sertifikasi bulan Januari hingga Juni tidak dibayar, kan lucu. Maunya hak mereka itu di bayarkan dulu lah."terannya
"Kalaulah sertifikasi yang beberapa bulan itu di bayarkan, ya mungkin saja itu bisa di manfaatkan untuk biaya kuliah lagi." Tambahnya lagi.
Ditempat terpisah, Masda Simanungkalit Spd pejabat kordinator wilayah pendidikan kecamatan Jorlang Hataran saat di temui media ini diruang kerjanya mengatakan, bahwa kebijakan Bupati JR Saragih layak di berikan jempol.
" Saya pribadi memberikan acungan jempol buat pak JR. Saragih, karena program ini adalah program pemerintah, demi menciptakan para pendidik yang semakin handal dan nantinya akan melahirkan generasi muda yang semakin cerdas,"kata Masda.
"Mungkin saja di seluruh indonesia baru bapak bupati Simalungun kita inilah yang berani menerapkan program ini. karena ini adalah program pemerintah pusat."ujar Masda
penulis : robin
editor : tagor
Tidak ada komentar