Suami yang Jual Istri Tawarkan Layanan Seks Bertarif Rp 1,5 Juta
LINTAS PUBLIK - SURABAYA, Nur Hidayat, tega menjual istrinya lewat twitter. Pria 21 tahun itu menawarkan layanan tukar pasangan (swinger) dan seks bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1,5 juta.
"Tarifnya variasi, yang terakhir kita ungkap Rp 1,5 juta ya. Sekali permainan itu," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (3/7/2019).
Nur yang merupakan warga Dusun Dolok, Plumpang, Tuban ini mengaku telah melakukan layanan seks ini selama tiga kali. Sementara di minggu ini, Leo mengaku ada klien yang sudah deal hendak menyewa jasa swinger.
"Pengakuannya tiga kali, ini yang keempat. Tapi ini pengakuannya dia. Barang bukti Hpnya juga minggu ini sudah ada deal mau swinger juga," imbuh Leo.
Leo menyebut pasangan ini menawarkan jasa layanan seks melalui akun twitter. Di akun tersebut, Nur kerap memajang foto-foto telanjang istrinya. Akun ini disebut sudah beroperasi selama tiga bulan dengan 2.000 followers.
"Kalau akunnya dibuka kurang lebih sudah tiga bulan, tapi followersnya cukup banyak ini. Ada 2.000. Apakah memang tiga bulan masih kita dalami, pengakuan yang bersangkutan seperti itu. Dari fotonya ini foto istrinya langsung, ada foto telanjang ini," pungkasnya.
Sementara itu, Leo menambahkan pasutri ini ditangkap saat melakukan hubungan seks bertiga di Villa Yosi, Prigen, Pasuruan. Selain pasutri ini, petugas juga mengamankan pengguna layanan seks yakni BS (35) dari Sleman, Yogyakarta.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan beberapa barang. Misalnya uang Rp 1,5 juta, dua handphone, selimut yang ada bercak spermanya, baju tidur berwarna pink, bra hingga celana dalam.
Sedangkan pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, dan pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
sumber : det
"Tarifnya variasi, yang terakhir kita ungkap Rp 1,5 juta ya. Sekali permainan itu," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (3/7/2019).
Nur yang merupakan warga Dusun Dolok, Plumpang, Tuban ini mengaku telah melakukan layanan seks ini selama tiga kali. Sementara di minggu ini, Leo mengaku ada klien yang sudah deal hendak menyewa jasa swinger.
ilustrasi |
Leo menyebut pasangan ini menawarkan jasa layanan seks melalui akun twitter. Di akun tersebut, Nur kerap memajang foto-foto telanjang istrinya. Akun ini disebut sudah beroperasi selama tiga bulan dengan 2.000 followers.
"Kalau akunnya dibuka kurang lebih sudah tiga bulan, tapi followersnya cukup banyak ini. Ada 2.000. Apakah memang tiga bulan masih kita dalami, pengakuan yang bersangkutan seperti itu. Dari fotonya ini foto istrinya langsung, ada foto telanjang ini," pungkasnya.
Sementara itu, Leo menambahkan pasutri ini ditangkap saat melakukan hubungan seks bertiga di Villa Yosi, Prigen, Pasuruan. Selain pasutri ini, petugas juga mengamankan pengguna layanan seks yakni BS (35) dari Sleman, Yogyakarta.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan beberapa barang. Misalnya uang Rp 1,5 juta, dua handphone, selimut yang ada bercak spermanya, baju tidur berwarna pink, bra hingga celana dalam.
Sedangkan pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, dan pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
sumber : det
Tidak ada komentar