Header Ads

Walikota Siantar Hefriansyah Benarkan Dirinya Dipanggil Polda Sumut, Ini Katanya

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah mengakui telah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA  Walikota Hefriansyah akan Diperiksa Tipikor Polda Sumut Terkait OTT di BPKD Siantar

Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut saat mengeledah ruangan di BPKD Siantar (kiri) , Hefriansyah Walikota Siantar
Keterangan itu ia sampaikan tanpa merinci tanggal berapa ia harus hadir.

"Keknya memang ada surat masuk itu. Cuman belum kutengok siapa-siapa saja,"ujar Hefriansyah seraya memasuki kendaraan, Sabtu (20/7/2019) di kantor DPRD Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, usai penggeledahan kembali di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar (BPKD) pada Jumat (19/7/2019), kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman S. Elhaj, SH S.Ik mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah dengan status saksi.



Penulis   :  franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.