Walikota Siantar Hefriansyah Berikan Jempol kepada Pelapor OTT
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah memberikan apresiasi kepada pelapor hingga Subdit III Dirkrimsus Polda Sumut melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Kamis lalu (11/7/2019).
BACA JUGA Ditanya OTT Polda Sumut, Hefriansyah : Bodoh Kali itu Mau Ngasih
Kendati ia belum mengetahui apakah pelapor itu ASN atau honorer, namun Hefriansyah memberikan jempol kepada pelapor tersebut.
"Kita berikan jempol. Saya gak tahu identitas pegawai itu,"kata Hefriansyah, Rabu (24/7/2019).
BACA JUGA Walikota Hefriansyah kepada Kadis Perhubungan Esron Sinaga "Ada Kutarik-tarik Uang Kalian?"
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan kepada krua lintas publik mengatakan tidak mengetahui identitas pelapor OTT tersebut.
"Kalau identitas pelapor itu apakah ASN atau tidak di Pemko Pematangsiantar, saya tidak mengetahuinya,"ucap Tatan singkat.
BACA JUGA Walikota Siantar Hefriansyah Benarkan Dirinya Dipanggil Polda Sumut, Ini Katanya
Sementara siaran pers dari Polda Sumut pada saat terjadinya OTT di BPKD didasarkan adanya laporan informasi nomor : R/246/VII/2019, tgl 10 Juli 2019. Kemudian SP. Lidik Nomor : 422/VII/2019, Tgl 10 Juli 2019. Serta Surat Perintah Tugas Nomor : 575/VII/2019, Tgl 10 Juli 2019.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Ditanya OTT Polda Sumut, Hefriansyah : Bodoh Kali itu Mau Ngasih
Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah |
"Kita berikan jempol. Saya gak tahu identitas pegawai itu,"kata Hefriansyah, Rabu (24/7/2019).
BACA JUGA Walikota Hefriansyah kepada Kadis Perhubungan Esron Sinaga "Ada Kutarik-tarik Uang Kalian?"
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan kepada krua lintas publik mengatakan tidak mengetahui identitas pelapor OTT tersebut.
"Kalau identitas pelapor itu apakah ASN atau tidak di Pemko Pematangsiantar, saya tidak mengetahuinya,"ucap Tatan singkat.
BACA JUGA Walikota Siantar Hefriansyah Benarkan Dirinya Dipanggil Polda Sumut, Ini Katanya
Sementara siaran pers dari Polda Sumut pada saat terjadinya OTT di BPKD didasarkan adanya laporan informasi nomor : R/246/VII/2019, tgl 10 Juli 2019. Kemudian SP. Lidik Nomor : 422/VII/2019, Tgl 10 Juli 2019. Serta Surat Perintah Tugas Nomor : 575/VII/2019, Tgl 10 Juli 2019.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar