Header Ads

BNNK Pematangsiantar Minta ASN Jadi Pegiat Anti Narkoba

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar menyelenggarakan bimbingan teknis pegiat anti narkoba di instansi Pemerintah tahun 2019 bertempat di Sapadia Hotel, Rabu (14/9/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Pematangsiantar, Saudara Sinuhaji, sekretaris BKD, Jan Rivelson Purba, Kasi P2M, Dewi Sartika Tarigan dan para ASN Pemko Pematangsiantar.

Kegiatan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan lagu Mars BNN.


Kepala BNNK Pematangsiantar, Saudara Sinuhaji menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba.

Oleh karena itu, dibutuhkan pegiat anti narkoba untuk menyebarluaskan bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"ASN juga harus menjadi garda terdepan di lingkungannya, untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat perihal bahaya mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, narkoba harus dijauhi,"kata Saudara Sinuhaji.

Sekretaris BKD, Drs.Jan Rivelson Purba menerangkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS serta nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan dan kewajiban PNS untuk menjauhi narkoba serta mau melaksanakan tes urine.

Kepala bidang penanganan konflik dan kewaspadaan nasional KesbangPol Kota Pematangsiantar, Yusri Edwin Damanik, SH., MH menyampaikn wawasan kebangsaan sebagai wujud cinta tanah air dengan cara menjauhi narkoba.

Sementara Kasi P2M BNN Kota Pematangsiantar, Dewi Sartika Tarigan menyampaikan tentang seleksi penggiat anti narkoba dalam rekrutmen penggiat anti narkoba dan analis kebutuhan penggiat anti narkoba.

Penulis  : rel
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.