Header Ads

Dua Kali Berturut Turut Disclaimer, KPK Ingatkan ASN Simalungun

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN,  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI ingatkan Aparatur Negeri Sipil ( ASN ) Kabupaten Simalungun agar bebas dari korupsi ataupun lakukan pungli. Rabu ( 6/7/2019)

Hal tersebut di ungkapkan oleh Azril Zah selaku anggota KPK RI bidang pencegahan korupsi untuk wilayah Sumatera Utara di Balai Harungguan Djabanten Damanik Pematang Raya.


Azril Zah menambahkan,  maksud kedatangan tim adalah memonitoring dan evaluasi. Sebab di Simalungun ada beberapa hal yang menjadi perhatian.

Misalnya dari segi tata kelolah pemerintahan dan opini tidak menyatakan pendapat pada Daerah Pemkab Simalungun yang mengalami Disclaimer dan dua kali berturut turut.

Menurut kami, sistem keuangan itu harus dibenahi. Sebab sudah dua kali disclainer yakni tahun 2017 dan 2018 ada temuan BPK, Itu artinya ada masalah. Ujarnya

Dalam hal ini Gidion Purba selaku Sekda Pemkab Simalungun menanggapi,

"Dengan adanya sosialisasi ini, paling tidak untuk kedepanya perilaku ASN bisa berubah" ucapnya

Penulis ; robin
Editor   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.