‘Hukum Mati Saja Pak, Dia Kejam Bunuh Istrinya’
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Rekonstruksi kasus suami bunuh istri dan membakar rumah di Jalan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, menjadi perhatian warga, Kamis (15/8/2019). Pelaku yang datang ke lokasi, sejak turun mobil hingga masuk ke dalam rumah diteriaki warga yang kesal dengan aksinya.
Tersangka Jumharyono (43) yang menghabisi istrinya Khoriah (33), langsung mendapat pengawalan ketat dari petugas. Teriakan warga santer terdengar saat harus menyusuri gang untuk mencapai tempat kejadian perkara (TKP).
“Hukum mati saja pak, dia sudah tega bunuh istrinya dengan kejam,” teriak warga.
Tak berhenti disitu, warga yang langsung berkerumun tanpa di komando langsung menyoraki Jumharyono. Beruntung, warga yang sebagian besar adalah ibu-ibu itu dapat dengan mudah ditenangkan petugas sehingga tak menimbulkan kegaduhan lebih panjang.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, rekonstruksi yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan Jumharyono dengan 29 adegan. Dari hal itu, pihaknya ingin menggambarkan seluruh rangkaian bagaimana tersangka ini melakukan pembunuhan dari awal hingga akhir.
“Dari semua adegan yang dijalankan, semua lancar dan berlangsung hampir satu jam,” katanya.
Menurut Hery, dalam reka ulang itu, terdapat adegan yang berbeda dengan yang sudah disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adegan itu ialah ketika Jumharyono menyiapkan gunting dan pisau untuk membunuh istrinya.
“Dari rekonstruksi itu diketahui bahwa pisau dan gunting itu disiapkan saat istrinya mandi,” ujarnya.
Dari semua rekonstruksi itu, Hery mengaku memang semuanya masih sama dengan apa yang disampaikan dalam BAP. Dan dari hasil itu, berkas kasus ini bisa dengan segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Bila semua sudah lengkap, tersangka bisa langsung di sidangkan atas kasus pembunuhan tersebut,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kesal karena minta “nambah” tak dilayani, seorang istri tewas dibunuh suaminya di Jalan Dukuh V, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dinihari. Bahkan untuk menutupi aksi tersebut, pelaku membakar rumah kontrakan dan menyebabkan anak korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Khoriah, 37, yang tewas tergeletak dengan luka tusuk di bagian perut dan wajah yang hancur dihantam batu cor oleh suaminya Jumharyono, 43. Sebuah gunting yang digunakan untuk menghabisi nyawa wanita yang dinikahinya, masih tertancap di perut korban. Anak korban RY, 5, yang saat kejadian tengah tertidur, juga ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
sumber : posk
Tersangka Jumharyono (43) yang menghabisi istrinya Khoriah (33), langsung mendapat pengawalan ketat dari petugas. Teriakan warga santer terdengar saat harus menyusuri gang untuk mencapai tempat kejadian perkara (TKP).
“Hukum mati saja pak, dia sudah tega bunuh istrinya dengan kejam,” teriak warga.
rekonstruksi kasus pembunuhan di Dukuh, Kramajati. |
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, rekonstruksi yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan Jumharyono dengan 29 adegan. Dari hal itu, pihaknya ingin menggambarkan seluruh rangkaian bagaimana tersangka ini melakukan pembunuhan dari awal hingga akhir.
“Dari semua adegan yang dijalankan, semua lancar dan berlangsung hampir satu jam,” katanya.
Menurut Hery, dalam reka ulang itu, terdapat adegan yang berbeda dengan yang sudah disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adegan itu ialah ketika Jumharyono menyiapkan gunting dan pisau untuk membunuh istrinya.
“Dari rekonstruksi itu diketahui bahwa pisau dan gunting itu disiapkan saat istrinya mandi,” ujarnya.
Dari semua rekonstruksi itu, Hery mengaku memang semuanya masih sama dengan apa yang disampaikan dalam BAP. Dan dari hasil itu, berkas kasus ini bisa dengan segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Bila semua sudah lengkap, tersangka bisa langsung di sidangkan atas kasus pembunuhan tersebut,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kesal karena minta “nambah” tak dilayani, seorang istri tewas dibunuh suaminya di Jalan Dukuh V, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dinihari. Bahkan untuk menutupi aksi tersebut, pelaku membakar rumah kontrakan dan menyebabkan anak korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Khoriah, 37, yang tewas tergeletak dengan luka tusuk di bagian perut dan wajah yang hancur dihantam batu cor oleh suaminya Jumharyono, 43. Sebuah gunting yang digunakan untuk menghabisi nyawa wanita yang dinikahinya, masih tertancap di perut korban. Anak korban RY, 5, yang saat kejadian tengah tertidur, juga ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
sumber : posk
Tidak ada komentar