Ini Alasan Anak Kecil yang Nekat Kemudikan Truk
LINTAS PUBLIK - BOGOR, Ulah anak kecil D (anak di bawah umur ) yang mengemudikan kendaraan berat jenis truk sudah menjadi buah bibir di kalangan warga di wilayah Parung Panjang, Bogor. Ada alasan tersendiri sehingga si anak kecil ini terpaksa mengemudikan truk.
Polisi terpaksa menggelar operasi untuk menjaring si anak kecil tersebut, karena ulahnya sudah sangat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Dalam razia tersebut, polisi melakukan penindakan dengan penilangan. D diberi surat tilang.
BACA JUGA Ya Ampun, Anak Kecil Ini Kemudikan Truk, Ketahuan Saat Razia Polisi
Setelah diimintai keterangan, D mengaku anak putus sekolah. Ia mencari uang dengan menjadi sopir tembak. Hal itu diceritakan oleh AKP Fadli Amri, Kasat Lantas Polres Bogor, Selasa (6/8/2019).
“Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut, berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain,” kata AKP Fadli Amri.
AKP Fadli menegaskan, dalam pemeriksaan diketahui, jika D merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, D nekat menjadi sopir tembak.
“Niat D mencari rejeki halal sudah benar. Hanya saja untuk mengemudi truk, harus ada SIM dan bukan anak di bawah umur. Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya,” ujar AKP Fadli.
“Kami akan lakukan penindakan hukum dengan tegas, apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor. Masyarakat silahkan melapor, apabila menemukan dan mengetahui ada sopir dibawah umur. Laporan warga akan petugas respon dengan langsung melakukan penindakan,” tegas AKP Fadli.
Menurut Kasatlantas, kini kendaraan truk dengan Nopol A 9071 ZX yang dikemudikan D, diamankan di Mako Polsek Parung Panjang. Petugas lalu melakukan pemanggilan atas pemilik kendaraan guna dimintai keterangan.
Dengan ditemukan anak di bawah umur yang mengemudi truk besar, AKP Fadli mengatakan, kedepan anggota Satlantas Polres Bogor dan unit lantas Polsek Parung Panjang selalu berjaga setiap hari agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Langkah atau upaya preventif dan sekaligus upaya represif ini dilakukan, agar mencegah timbulnya kejadian lain.
“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama-sama peduli terkait permasalahan ini. Karena mengemudi kendaraan besar tanpa ijin mengemudi, sangat berbahaya,” ujarnya.
sumber : posk
Polisi terpaksa menggelar operasi untuk menjaring si anak kecil tersebut, karena ulahnya sudah sangat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Dalam razia tersebut, polisi melakukan penindakan dengan penilangan. D diberi surat tilang.
BACA JUGA Ya Ampun, Anak Kecil Ini Kemudikan Truk, Ketahuan Saat Razia Polisi
Setelah diimintai keterangan, D mengaku anak putus sekolah. Ia mencari uang dengan menjadi sopir tembak. Hal itu diceritakan oleh AKP Fadli Amri, Kasat Lantas Polres Bogor, Selasa (6/8/2019).
“Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut, berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain,” kata AKP Fadli Amri.
AKP Fadli menegaskan, dalam pemeriksaan diketahui, jika D merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, D nekat menjadi sopir tembak.
“Niat D mencari rejeki halal sudah benar. Hanya saja untuk mengemudi truk, harus ada SIM dan bukan anak di bawah umur. Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya,” ujar AKP Fadli.
“Kami akan lakukan penindakan hukum dengan tegas, apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor. Masyarakat silahkan melapor, apabila menemukan dan mengetahui ada sopir dibawah umur. Laporan warga akan petugas respon dengan langsung melakukan penindakan,” tegas AKP Fadli.
Menurut Kasatlantas, kini kendaraan truk dengan Nopol A 9071 ZX yang dikemudikan D, diamankan di Mako Polsek Parung Panjang. Petugas lalu melakukan pemanggilan atas pemilik kendaraan guna dimintai keterangan.
Dengan ditemukan anak di bawah umur yang mengemudi truk besar, AKP Fadli mengatakan, kedepan anggota Satlantas Polres Bogor dan unit lantas Polsek Parung Panjang selalu berjaga setiap hari agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Langkah atau upaya preventif dan sekaligus upaya represif ini dilakukan, agar mencegah timbulnya kejadian lain.
“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama-sama peduli terkait permasalahan ini. Karena mengemudi kendaraan besar tanpa ijin mengemudi, sangat berbahaya,” ujarnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar