Kena OTT KPK, Kekayaan Dirkeu Angkasa Pura II Mencapai Rp28,6 Miliar
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK, kekayaan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam mencapai Rp28,664 miliar.
Kekayaan tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs elhkpn.kpk.go.id pada 31 Juli 2018. Andra melaporkan harta kekayaannya pada 2017, yakni memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,893 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Bogor.
Selain itu, Andra juga memiliki harta berupa empat kendaraan roda empat senilai Rp2,008 miliar terdiri dari Toyota Alphard Tahun 2010, Mercedes Benz E400 Tahun 2014, Honda Jazz Tahun 2013, dan Mazda 2 Tahun 2017. Ditambah harta bergerak lainnya Rp305 juta serta surat berharga Rp376,072 juta dan kas senilai Rp5,156 miliar.
And pernah disebut turut kecipratan aliran dana atau turut diperkaya dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Pria yang pernah menjabat Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway tahun 2008 selama enam tahun ini dan diangkat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) hingga 2015 oleh Meneg BUMN dalam kasus e-KTP dikaitkan dengam terdakwa dua pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto menerima Rp1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu tengah malam atau kamis dinihari tadi (1/8) menangkap Dirkeu Angkasa Pura II Andra Y Agussalam bersama empat orang lainnya terdiri dari pihak PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai PT Angkasa Pura II.
Kelima orang itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT Angkasa Pura II yang dikerjakan oleh PT INTI dan ditemukan barang bukti uang dollar Singapur setara Rp1miliar.
sumber : posk
Kekayaan tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs elhkpn.kpk.go.id pada 31 Juli 2018. Andra melaporkan harta kekayaannya pada 2017, yakni memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,893 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Bogor.
ilustrasi |
And pernah disebut turut kecipratan aliran dana atau turut diperkaya dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Pria yang pernah menjabat Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway tahun 2008 selama enam tahun ini dan diangkat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) hingga 2015 oleh Meneg BUMN dalam kasus e-KTP dikaitkan dengam terdakwa dua pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto menerima Rp1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu tengah malam atau kamis dinihari tadi (1/8) menangkap Dirkeu Angkasa Pura II Andra Y Agussalam bersama empat orang lainnya terdiri dari pihak PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai PT Angkasa Pura II.
Kelima orang itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT Angkasa Pura II yang dikerjakan oleh PT INTI dan ditemukan barang bukti uang dollar Singapur setara Rp1miliar.
sumber : posk
Tidak ada komentar