Header Ads

KPK OTT, Kantor Kejari Yogya dan Kejati DIY Lengang

LINTAS PUBLIK - YOGYAKARTA,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 orang yang diduga terlibat kasus suap Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Suasana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY di Jl Sukonandi Kota Yogyakarta tampak lengang. Tidak ada tanda-tanda KPK melakukan pemeriksaan di dua kantor yang letaknya berdekatan tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta/net
Pantauan media, di Kantor Kejari Kota Yogyakarta tampak beberapa sepeda motor terparkir di depan lobby. Sedangkan di Kejati DIY, tampak beberapa mobil terparkir di halaman depan, namun tidak terdapat keramaian yang menandakan adanya pemeriksaan oleh KPK.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Jefferdian mengatakan tidak ada kegiatan khusus setelah adanya informasi OTT yang dilakukan KPK. Ia mengaku masih mencari kebenaran soal informasi adanya seorang oknum jaksa dan 3 orang lainnya.

"Tidak, tidak ada, di Yogya tidak ada pemeriksaan hari ini," ucapnya saat ditemui di depan Kantor Kejati DIY, Senin(19/8/2019) malam.

"Kami dapat informasi di Solo, dan makanya saat ini masih pendalaman. Saat ini semua tim sedang kerja, melakukan pendalaman dengan pendataan berupa pengecekan personel," katanya.

Diketahui bersama, KPK menangkap seorang jaksa yang terkena OTT di Yogyakarta menerima suap terkait proyek TP4D. KPK turut menyita uang sebagai barang bukti. Uang yang disita sekitar Rp 100 juta.

"Diduga terkait TP4D di Yogyakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah , Senin (19/8/2019).

Total sementara disebut Febri ada 4 orang yang ditangkap. Salah seorang di antaranya diketahui sebagai jaksa. Sedangkan unsur lainnya sebagai PNS dan swasta.

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.