Header Ads

KPK RI "Pimpinan ASN Tidak Dibenarkan Minta Uang"

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Azril zah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bidang pencegahan korupsi wilayah Sumut himbau pimpinan instansi jangan pernah meminta uang dalam keperluan bawahan.

Hal itu diucapkan Azril zah setelah selesai dalam acara monitoring terhadap ASN di aulah Djabanten Damanik Pematang Raya, Selasa (6/8/2019).

BACA JUGA  Dua Kali Berturut Turut Disclaimer, KPK Ingatkan ASN Simalungun


Terkait adanya informasi di salah satu instansi pemerintahan Simalungun menerima uang ucapan terimakasih, Azril mengatakan saat bawahan memerlukan tanda tangan ataupun stempel pimpinan untuk melengkapi berkas administrasi, sering mengalami kesulitan akibat tidak dibarengi dengan uang terima kasih.

Dalam hal ini Azril Zah anggota KPK RI menanggapi, "Itu tidak dibenarkan. Kalau ada terjadi seperti itu laporkan saja, itukan tindakan korupsi, tidak ada istilah uang terimakasih,"ujarnya.

Azril zah juga meminta agar wartawan berpartisipasi dalam pengawasan setiap kegiatan dipemerintahan agar setiap pelayanan harus benar-benar bersih.

Penulis : robin
Editor   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.