Meski Mencekam, Belum Ada Penetapan Status Siaga 1 di Papua Barat
LINTAS PUBLIK - PAPUA BARAT, Meskipun terjadi pembakaran Gedung DPRD Papua Barat, Karo Ops. Polda Papua Barat Kombes Pol. Moch Sagi menegaskan situasi Monokwari secara umum masih aman dan terkendali.
“Sampai saat ini belum ada penetapan status siaga 1. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkhis,” kata Kombes Pol. Moch Sagi, Senin (19/8/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi anarkhis di Gedung DPRD Papua Barat ini dipicu oleh penangkapan 43 Mahasiswa di Surabaya, meski kini sudah dipulangkan.
Aksi anarkhis massa itu berlanjut dengan memblokade ruas Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wasi dan jalan Manunggal Adam, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Monokwari.
Massa juga melemparkan botol beling, merobohkan papan reklame dan tiang traffic light .
Menanggapi penangkapan puluhan mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan aparat keamanan setempat, sepanjang proporsional dan profesional serta berkeadilan.
Namun Lukas meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.
“Pemprov empati dan prihatinatas insiden di Surabaya, Malang dan Semarang, dimana puluhan mahasiswa Papua diamankan dan arama dikosongkan,” kata Lukas pada wartawan, Minggu (18/8/2019).
Ia menyayangkan tindakan rasis oknum apart saat upaya penangkapan para mahasiswa tersebut, terlebih, menjelang perayaan HUT ke-74 RI.
“Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatid tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita dukung bersama,” ujarnya.
Peristiwa penangkapan 43 mahasiswa Papua dan pengosongan asrama sendiri terjadi pada Sabtu (17/8/2019) sore.
Saat itu polisi menjebol pintu pagar asrama Papua dan melepaskan tembakan gas air mata, agar bisa masuk.
Wakapolres Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua dibawa ke Polrestabes untuk diperiksa dalam kasus pengrusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke selokan oleh oknum mahasiswa Papua.
sumber : posk
“Sampai saat ini belum ada penetapan status siaga 1. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkhis,” kata Kombes Pol. Moch Sagi, Senin (19/8/2019).
Situasi di Manokwari Papua (CCTV) |
Aksi anarkhis massa itu berlanjut dengan memblokade ruas Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wasi dan jalan Manunggal Adam, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Monokwari.
Massa juga melemparkan botol beling, merobohkan papan reklame dan tiang traffic light .
Menanggapi penangkapan puluhan mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan aparat keamanan setempat, sepanjang proporsional dan profesional serta berkeadilan.
Namun Lukas meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.
“Pemprov empati dan prihatinatas insiden di Surabaya, Malang dan Semarang, dimana puluhan mahasiswa Papua diamankan dan arama dikosongkan,” kata Lukas pada wartawan, Minggu (18/8/2019).
Ia menyayangkan tindakan rasis oknum apart saat upaya penangkapan para mahasiswa tersebut, terlebih, menjelang perayaan HUT ke-74 RI.
“Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatid tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita dukung bersama,” ujarnya.
Peristiwa penangkapan 43 mahasiswa Papua dan pengosongan asrama sendiri terjadi pada Sabtu (17/8/2019) sore.
Saat itu polisi menjebol pintu pagar asrama Papua dan melepaskan tembakan gas air mata, agar bisa masuk.
Wakapolres Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua dibawa ke Polrestabes untuk diperiksa dalam kasus pengrusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke selokan oleh oknum mahasiswa Papua.
sumber : posk
Tidak ada komentar