Header Ads

Pegiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Terbentuk

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, BNNK Pematangsiantar kembali menyelenggarakan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba. Kali ini, BNNK "menyasar" di lingkungan pendidikan, Rabu (21/8/2019) di Sapadia Hotel.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (Selasa-Rabu, 20-21 Agustus 2019) ini, untuk mengoptimalkan peran serta dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN), melalui kegiatan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan.


Pada kesempatan tersebut, 20 orang penggiat anti narkoba dari unsur pendidik atau guru dikukuhkan. Ditandai dengan penyematan pin anti narkoba dan pemakaian rompi/kaos penggiat anti narkoba kepada seluruh peserta kegiatan oleh Kepala BNN Kota Pematangsiantar dan para narasumber.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna menekan laju prevalensi penyalahgunaan narkotika kususnya pada kalangan pelajar.

Narasumber pada kegiatan ini diisi oleh Kepala BNN Kota Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji, Kabid penanganan komplik dan kewaspadaan nasional pada Kesbangpol Kota Pematangsiantar, Yusri Edwin Damanik, SH, MH, Kabid Paud Dikdas pada Dinas Pendidikan, Drs Ali Hasan Siregar,M.Pd serta Kasi P2M BNN Kota Pematangsiantar Dewi Tarigan, SE.

Kepala BNNK Pematangsiantar, AKBP. Saudara Sinuhaji mengatakan mengacu kepada data hasil pengungkapan kasus narkotika BNN beberapa waktu yang lalu, dimana banyak keterlibatan oknum aparat hukum dan ASN dalam peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama perangi narkoba, cegah penyalahgunaan melalui edukasi kepada masyarakat luas, dorong penyalahguna untuk berhenti dan menjalani proses rehabilitasi, tindak tegas bandar narkoba.

Sementara Kabid penanganan komplik dan kewaspadaan nasional pada Kesbangpol Kota Pematangsiantar, Yusri Edwin Damanik, SH,MH menyampaikan tentang wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelengaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.


Kabid Paud Dikdas pada Dinas Pendidikan, Drs Ali Hasan Siregar,M.Pd menyuarakan anti narkoba di lingkungan sekolah. Dia menyebutkan Tri Pusat Pendidikan yakni keluarga, sekolah dan lingkungan.
Pendidikan keluarga mencerminkan pendidikan anak di sekolah dan lingkungannya. Perlunya menyuarakan anti narkoba di lingkungan sekolah, karena tempat ke-2 siswa menerima ilmu, generasi penerus bangsa sebagai aset negara, memastikan sekolah bebas narkoba, umur siswa masih relatif muda sehingga muda diarahkan ke yang merugikan dirinya.

Kasi P2M BNN Kota Pematangsiantar, Dewi Tarigan, SE mengatakan penggiat anti narkoba merupakan mitra kerja BNN yang mempunyai kemauan dan secara sukarela bersinergi dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba baik secara mandiri maupun kelompok. Keberadaan penggiat anti narkoba bisa menjadi wadah untuk menyampaikan permasalahan narkotika.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.