Header Ads

Ajudan Walikota Siantar Inisial R "Ditahan", Kapolda Sumut : Belum Dapat Laporan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Adanya informasi yang beredar di kalangan insan pers, bahwa salah satu ajudan Walikota Hefriansyah, SE MM inisial R ditahan oleh Subdit Tipidkor belum terbukti benar.

Pasalnya, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melalui WA mengaku belum mendapat laporan.

BACA JUGA  Kediaman Kepala Badan dan Bendahara BPKD Siantar juga Digeledah Tipikor, Ini Kata RT

Polda Sumut menggeledah kantor Bapeda Siantar, Jumat (19/7/2019) rangkaian Operasi Tangkap Tangan.
"Belum dapat laporan,"tulis Kapolda singkat menjawab WA kru lintas publik, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 18.59 Wib.

Sekedar diketahui, inisial R dipanggil sebagai saksi dalam kasus OTT di BPKD Kota Pematangsiantar dengan tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zebua. Informasi yang diterima inisial R belum memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA  Ruangan demi Ruangan di BPKD Siantar Digeledah Poldasu, Ini Videonya

Ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran tersebut, awak media berupaya mengkonfirmasi inisial R tersebut, namun nomor ponsel tidak aktif.

Awak media mengkonfirmasi ke nomor 0811629xxxx sekira pukul 19.10 Wib, tetapi tidak aktif. Begitu juga nomor 08211658xxxx ketika dikonfirmasi sekira pukul 19.09 Wib juga tidak aktif.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.