Anggota DPRD Siantar Daud Simanjuntak Soroti Banjir di Daerahnya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Daud Simanjuntak, anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Golkar prihatin dengan pembangunan terkhusus di Kecamatan Siantar Martoba.
Daud menyebut pembangunan di daerah itu stagnan. Hal yang mendasari ia berkata demikian yakni peristiwa banjir bandang di Tanjung Pinggir beberapa tahun lalu. Kemudian di Simpang Karang Sari dekat rel kereta api, ketika hujan deras, 30 KK terendam air karena banjir.
"Hal-hal itulah yang mendorong saya meninggalkan pekerjaan dengan posisi Manager di perusahaan perkebunan swasta di Pekan Baru selama 6 tahun. Hingga memutuskan untuk maju sebagai anggota DPRD," kata Daud Simanjuntak mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 2004-2009, kepada lintas publik, Selasa (3/9/2019).
Peristiwa banjir itu, kata Daud, tidak terlepas dari drainase yang kurang baik. Sementara drainase itu katanya tanggung jawab dari Provinsi.
"Ketika diminta tanggung jawab Kota Pematangsiantar mereka bilang bukan tanggung jawab mereka. Ada pemahaman yang salah ini. Jalan Medan katanya tanggung jawab Kementrian PU, drainasenya tanggung jawab Provinsi. Masyarakat yang terdampak banjir itu adalah warga Kota Pematangsiantar. Masyarakat awan itu, belum memahami tanggung jawab siapa. Mereka hanya tahu warga Kota Pematangsiantar. Mereka bayar pajak jadi mereka berhak memiliki jalan yang bagus, drainase yang bagus dan berhak terhindar dari banjir. Ini yang sedang saya jembatani dalam menampung aspirasi masyarakat. Jelas ini penderitaan masyarakat,"kata Daud.
Beranjak dari situ, Daud berharap nantinya partai menugaskan dirinya di Komisi III membidangi pembangunan. Namun, ia menggaris bawahi apapun perintah partai siap ia laksanakan.
"Kemanapun partai menugaskan saya siap karena itu perintah,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Daud menyebut pembangunan di daerah itu stagnan. Hal yang mendasari ia berkata demikian yakni peristiwa banjir bandang di Tanjung Pinggir beberapa tahun lalu. Kemudian di Simpang Karang Sari dekat rel kereta api, ketika hujan deras, 30 KK terendam air karena banjir.
Daud Simanjuntak |
Peristiwa banjir itu, kata Daud, tidak terlepas dari drainase yang kurang baik. Sementara drainase itu katanya tanggung jawab dari Provinsi.
"Ketika diminta tanggung jawab Kota Pematangsiantar mereka bilang bukan tanggung jawab mereka. Ada pemahaman yang salah ini. Jalan Medan katanya tanggung jawab Kementrian PU, drainasenya tanggung jawab Provinsi. Masyarakat yang terdampak banjir itu adalah warga Kota Pematangsiantar. Masyarakat awan itu, belum memahami tanggung jawab siapa. Mereka hanya tahu warga Kota Pematangsiantar. Mereka bayar pajak jadi mereka berhak memiliki jalan yang bagus, drainase yang bagus dan berhak terhindar dari banjir. Ini yang sedang saya jembatani dalam menampung aspirasi masyarakat. Jelas ini penderitaan masyarakat,"kata Daud.
Beranjak dari situ, Daud berharap nantinya partai menugaskan dirinya di Komisi III membidangi pembangunan. Namun, ia menggaris bawahi apapun perintah partai siap ia laksanakan.
"Kemanapun partai menugaskan saya siap karena itu perintah,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar