Baru 99 Kapal Motor di Danau Toba yang Diukur Ulang
LINTAS PUBLIK - SAMOSIR, Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir ada 182 unit kapal kayu, 51 unit speed boat dan 32 unit jetski yang beroperasi di perairan Danau Toba di Kabupaten Samosir. Namun dari 182 kapal, baru 99 kapal yang sudah diukur ulang.
"Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meminta para operator pengusaha kapal mengutamakan keselamatan penumpang dalam berlayar di perairan Danau Toba khususnya di Samosir," ujar Kadis Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan, Sabtu (28/9/2019), di Samosir.
Diharapkan juga dalam waktu dekat seluruh kapal motor di Samosir sudah diukur dan diregistrasi. Nurdin menyampaikan bahwa alat dan penunjang keselamatan pelayaran di Samosir masih belum maksimal. Maka diharapkan para operator pelayaran dan pemilik kapal diimbau untuk memenuhi standar keselamatan pelayaran dan mengurus sertifikat sesuai dengan amanat undang-undang. Meski demikian pemerintah akan tetap membantu yang bersifat stimulan.
Nurdin mengimbau kepada para nahkoda kapal sebelum melakukan pelayaran agar memperhatikan kondisi kapal harus layak layar, menyediakan alat keselamatan dan pemadam kebakaran, membuat daftar manifest yang akan diserahkan kepada operator pelabuhan, kondisi cuaca, menggunakan dan mengaktifkan sarana navigasi dan komunikasi.
"Artinya, keselamatan pelayaran sebagai tanggung jawab bersama dan pentingnya memahami standar keselamatan yang diwajibkan bagi operator dan pemilik kapal," ujar Siahaan.
Sebanyak 99 unit kapal yang sudah diukur dan teregister, dokumen suratnya langsung diserahkan oleh Kementerian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Taransportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya.
sumber : MB
"Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meminta para operator pengusaha kapal mengutamakan keselamatan penumpang dalam berlayar di perairan Danau Toba khususnya di Samosir," ujar Kadis Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan, Sabtu (28/9/2019), di Samosir.
Kapal Penumpang di Pelabuhan penyebrangan Tomok - Ajibata, FT/danautobacenter.com |
Nurdin mengimbau kepada para nahkoda kapal sebelum melakukan pelayaran agar memperhatikan kondisi kapal harus layak layar, menyediakan alat keselamatan dan pemadam kebakaran, membuat daftar manifest yang akan diserahkan kepada operator pelabuhan, kondisi cuaca, menggunakan dan mengaktifkan sarana navigasi dan komunikasi.
"Artinya, keselamatan pelayaran sebagai tanggung jawab bersama dan pentingnya memahami standar keselamatan yang diwajibkan bagi operator dan pemilik kapal," ujar Siahaan.
Sebanyak 99 unit kapal yang sudah diukur dan teregister, dokumen suratnya langsung diserahkan oleh Kementerian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Taransportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya.
sumber : MB
Tidak ada komentar