Budi Utari Jadi Staf di Satpol PP, Zainal Siahaan: Ada Kelebihan Penyalahgunaan Wewenang
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Diberhentikan dari jabatan Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari kini menjadi staf di OPD Satpol PP.
Hal ini disampaikan Kepala BKD, Zainal Siahaan, Jumat pagi (27/9/2019).
BACA JUGA Kusdianto Jabat Plh. Sekda Kota Pematangsiantar Gantikan Budi Utari
Menurutnya, pemberhentian Budi Utari oleh Walikota karena adanya surat Gubernur Sumatera Utara per tanggal 19 September 2019 terkait LHP dari Inspektorat Pemprovsu.
"Salah satu poinnya, kelebihan pelaksanaan kewenangan. Persisnya, hanya walikota yang tahu. Karena LHP itu bersifat rahasia,"kata Zainal.
Sementara Budi Utari ketika dikonfirmasi mengaku belum melihat isi surat LHP Inspektorat.
Perlu diketahui, Walikota memberikan amanah kepada Kusdianto untuk menjabat Plh.Sekda Kota Pematangsiantar menggantikan Budi Utari.
SK Plh.Sekda itu diserahkan kepada Kusdianto pada Selasa malam (24/9/2019).
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini disampaikan Kepala BKD, Zainal Siahaan, Jumat pagi (27/9/2019).
BACA JUGA Kusdianto Jabat Plh. Sekda Kota Pematangsiantar Gantikan Budi Utari
Kepala BKD, Zainal Siahaan |
"Salah satu poinnya, kelebihan pelaksanaan kewenangan. Persisnya, hanya walikota yang tahu. Karena LHP itu bersifat rahasia,"kata Zainal.
Sementara Budi Utari ketika dikonfirmasi mengaku belum melihat isi surat LHP Inspektorat.
Perlu diketahui, Walikota memberikan amanah kepada Kusdianto untuk menjabat Plh.Sekda Kota Pematangsiantar menggantikan Budi Utari.
SK Plh.Sekda itu diserahkan kepada Kusdianto pada Selasa malam (24/9/2019).
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar