Header Ads

Ditemukan Senjata Tajam dari Pelajar Saat Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Benda-benda senjata tajam (sajam) ditemukan oleh mahasiswa dari kalangan pelajar yang sempat bergabung dalam unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan UU KPK oleh mahasiswa yang ada di Kota Pematangsiantar.

Ditemukan Senjata Tajam dari Pelajar Saat Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Benda-benda bersenjata tajam itu yakni obeng, pisau dan tang. Atas dasar itu, mahasiswa membubarkan keikutsertaan pelajar yang berseragam SMP, SMA dan SMK, Kamis (26/9/2019) sekira pukul 14.00 Wib.

Aksi spontan mahasiswa itu, untuk menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan dalam aksi mahasiswa yang beritikad damai.

Menurut G Simangunsong, mengatakan ditemukannya senjata tanjam tersebut berawal dari adanya informasi dari mahasiswa yang melihat bahwa para pelajar kedapatan membawa senjata tajam, sontak para mahasiswa langsung menyuruh para pelajar untuk mengeluarkan isi tas, dan mengamankan beberapa senjata tajam yang disimpan dari dalam tas mereka.

"Ketahuannya berawal dari laporan teman-teman, selanjutnya teman-teman mahasiswa memeriksa tas mereka dan akhirnya menemukan senjata tajam, pisau, beberapa obeng dan tang, dan pada dasarnya para pelajar ini tidak ada kita ajak, mereka datang sendiri.

Kami mengamankan alat-alat ini dan membubarkan mereka karena kami tidak mau bertanggung jawab terlalu dalam. Tadinya kalau mereka tidak membawa alat seperti ini, kami tidak bisa melarang mereka untuk ikut, tapi kalau sudah begini terpaksa kami membubarkan mereka," ujarnya.

Kendati demikian, pelajar tersebut tetap memaksa masuk kebarisan para mahasiswa yang sedang berunjuk rasa, hingga akhirnya puluhan pelajar terpaksa dibubarkan oleh pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar guna menjaga kondisi agar tetap kondusif.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.