Jaga Desa, Jaksa di Sukabumi Konvoi Naik Motor Keliling Kampung
LINTAS PUBLIK - SUKABUMI, Cara pelaksanaan program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bisa jadi yang pertama di Indonesia. Lembaga penegakan hukum ini melakukannya dengan cara touring, menunggangi sepeda motor saat menyambangi beberapa desa di kabupaten terluas kedua di Jawa dan Bali ini.
Seperti dilakukannya ketika penyuluhan hukum di Desa Semplak, dan Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Jumat (6/9/2019). Melalui komunitas Motor Naon Wae (Monowa) Adhyaksa Motorcycle Touring, mereka menyambangi desa-desa dengan memakai sepeda motor beramai-ramai. Tak terkecuali, Kepala Kejari Alex Sumarna.
“Penyuluhan hukum dalam rangka program Jaga Desa ini dilaksanakan supaya jaksa bisa menjadi sahabat masyarakat. Saya beserta jajaran berkunjung ke desa menggunakan sepeda motor supaya bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan bisa mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Alex di sela-sela kegiatan.
Selain sejumlah kades dan perangkat desa, dihadiri juga elemen masyarakat, mulai tokoh masyarakat, agama, pemuda dan jajaran Muspika, yakni Camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tampak pula Kasi Intel Wibisono, dan Kasi Pidum Yeriza Adhytia bersama sejumlah jaksa.
Dalam penyuluhan itu juga, sambung Alex, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengadakan perekaman e-KTP yang dipusatkan di aula Kantor Desa Semplak. “Selain penyuluhan, bersama disdukcapil sebagai wujud rasa kepedulian kami supaya masyarakat yang belum membuat KTP bisa dilayani langsung. Alhamdulillah, dari pagi ramai sekali yang perekaman e-KTP,” imbuh mantan Kajari Mikika, Papua ini.
Menurutnya, program Jaga Desa merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah, maupun perangkat desa dalam pembangunan. Melalui penyuluhan ini diharapkan kades dan perangkatnya memahami pemanfaatan serta pengelolaan keuangan desa.
“Bila ada yang mau konsultasi, silakan. Kami siap memberikan pendampingan dalam merealisasikan dana desa tahun ini melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ujarnya.
Apabila sudah diberikan penyuluhan hukum masih ada kades maupun perangkat desa yang ‘nakal, Alex memastikan bakal menindaknya. “Kita harapkan penggunaan dana desa selain tepat waktu dan sasaran juga harus menghindari pelanggaran hukum,” tandasnya.
Tokoh ulama Desa Semplak, Ustadz Rahmat mengapresiasi adanya program Jaksa Jaga Desa tersebut. “Penyuluhan hukum ini sangat baik, jadi masyarakat terutama kades dan perangkat desa mengerti hukum dan undang-undang,” ungkapnya.
Senada diutarakan Ketua BPD Desa Prianganjaya, Dadang. Menurutnya, Jaksa Jaga Desa lebih mendekatkan masyarakat dengan lembaga penegak hukum tersebut.
sumber : posk
Seperti dilakukannya ketika penyuluhan hukum di Desa Semplak, dan Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Jumat (6/9/2019). Melalui komunitas Motor Naon Wae (Monowa) Adhyaksa Motorcycle Touring, mereka menyambangi desa-desa dengan memakai sepeda motor beramai-ramai. Tak terkecuali, Kepala Kejari Alex Sumarna.
Kajari Kabupaten Sukabumi Alex Sumarna bersama jaksa lainnya sosialisasi program Jaksa Jaga Desa di Sukalarang. |
Selain sejumlah kades dan perangkat desa, dihadiri juga elemen masyarakat, mulai tokoh masyarakat, agama, pemuda dan jajaran Muspika, yakni Camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tampak pula Kasi Intel Wibisono, dan Kasi Pidum Yeriza Adhytia bersama sejumlah jaksa.
Dalam penyuluhan itu juga, sambung Alex, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengadakan perekaman e-KTP yang dipusatkan di aula Kantor Desa Semplak. “Selain penyuluhan, bersama disdukcapil sebagai wujud rasa kepedulian kami supaya masyarakat yang belum membuat KTP bisa dilayani langsung. Alhamdulillah, dari pagi ramai sekali yang perekaman e-KTP,” imbuh mantan Kajari Mikika, Papua ini.
Menurutnya, program Jaga Desa merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah, maupun perangkat desa dalam pembangunan. Melalui penyuluhan ini diharapkan kades dan perangkatnya memahami pemanfaatan serta pengelolaan keuangan desa.
“Bila ada yang mau konsultasi, silakan. Kami siap memberikan pendampingan dalam merealisasikan dana desa tahun ini melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ujarnya.
Apabila sudah diberikan penyuluhan hukum masih ada kades maupun perangkat desa yang ‘nakal, Alex memastikan bakal menindaknya. “Kita harapkan penggunaan dana desa selain tepat waktu dan sasaran juga harus menghindari pelanggaran hukum,” tandasnya.
Tokoh ulama Desa Semplak, Ustadz Rahmat mengapresiasi adanya program Jaksa Jaga Desa tersebut. “Penyuluhan hukum ini sangat baik, jadi masyarakat terutama kades dan perangkat desa mengerti hukum dan undang-undang,” ungkapnya.
Senada diutarakan Ketua BPD Desa Prianganjaya, Dadang. Menurutnya, Jaksa Jaga Desa lebih mendekatkan masyarakat dengan lembaga penegak hukum tersebut.
sumber : posk
Tidak ada komentar